LookTegal, Gugat.id – Aktivitas di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Jongor, Kota Tegal, mendadak terhenti sesaat ketika kepulan asap hitam membubung dari salah satu kapal yang bersandar di dermaga, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa itu langsung mengundang perhatian para nelayan dan pekerja pelabuhan. Mereka berhamburan menuju lokasi setelah melihat api membesar dari badan kapal yang kemudian diketahui bernama Usaha Tiga.
Dimas, salah satu awak kapal, mengaku kebakaran terjadi secara tiba-tiba saat dirinya sedang meninggalkan kapal untuk berbelanja. Sebelum kejadian, ia bersama sejumlah rekannya tengah melakukan kegiatan pembersihan di atas kapal.
“Saya tinggal sebentar untuk belanja. Saat kembali, kapal sudah terbakar. Ada enam orang di kapal dan kami hanya sedang bersih-bersih,” katanya.
Kobaran api yang muncul di tengah area pelabuhan sempat menimbulkan kekhawatiran akan merembet ke kapal lain yang berada di sekitar lokasi. Beruntung, petugas Pemadam Kebakaran Kota Tegal segera tiba dan melakukan upaya pemadaman sehingga api dapat dikendalikan.
Ketua HNSI Kota Tegal, H. Eko Susanto, mengatakan informasi mengenai kebakaran pertama kali diterimanya melalui grup WhatsApp nelayan.

“Sekitar pukul 11.00 WIB saya mendapat laporan adanya kapal yang terbakar di kawasan pelabuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Perikanan PSDKP Kota Tegal, Vincen, menjelaskan kapal yang terbakar merupakan milik Santoso. Menurutnya, kapal tersebut baru kembali beroperasi setelah menjalani proses perbaikan di galangan selama tiga hari.
Ia menyebut dugaan awal mengarah pada korsleting listrik sebagai pemicu munculnya api. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Dugaan sementara karena korsleting listrik, tetapi kami masih menunggu hasil investigasi untuk memastikan penyebabnya,” kata Vincen.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas gabungan masih melakukan pendinginan di sejumlah bagian kapal guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian bagi pelaku usaha perikanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap instalasi listrik kapal, terutama setelah menjalani perbaikan maupun sebelum kembali melaut.
Pewarta : R. Latief