Yogyakarta, gugat.id – Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Patuh Progo-2023 yang dilaksanakan oleh Polda DIY berjalan dengan mengedepankan Preemtif, Preventif dan memberikan edukasi berlalu lintas kepada masyarakat serta penegakkan hukum.
Selama 7 hari operasi berlangsung, jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 12.666 dengan rincian tilang sebanyak 2.816 dan teguran sebanyak 9.850.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., kepada pewarta mengatakan bahwa dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan tilang tersebut, jenis pelanggaran terbanyak adalah terkait kelengkapan kendaraan sebanyak 980.
Pelanggaran yang dimaksut meliouti tidak adanya plat nomor, kaca spion, dan kelengkapan berkendara yang lain. Adapun pelanggaran kedua terbanyak adalah tidak menggunakan helm atau safety belt sebanyak 585. Pelanggaran terhadap marka jalan terbanyak ketiga sebanyak 531.

Jummlah kecelakaan lalu lintas yang telah terjadi hingga hari ke-7 adalah sebanyak 104 kejadian, dengan jumlah korban luka ringan sebanyak 130 korban.
“Untuk meminimalisir jumlah kecelakaan tersebut, dari satgas Preventif melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa tempat yang rawan terjadinya kecelakaan,” tambah Kabidhumas, Senin (17/07/23).
Kabidhumas juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendara serta tertib berlalu lintas sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman dan selamat.
Baca juga: https://www.gugat.id/mobil-yaris-terbalik-akibat-menabrak-pohon-di-kawasan-perhutani-serpeng/
“Kami senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara agar tercipta kondisi lalu lintas yang aman, nyaman dan selamat”, pungkas Kabidhumas.
(Red)