GUGAT ID, Ponjong, – Jajaran SPKT Polres Gunungkidul berhasil meringkus 4 orang yang di duga menjadi pelaku perjudian jenis dadu di Dusun Gunungkrambil, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul pada hari Selasa malam, (08/02/2022).
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan bahwa kejadian bermula ketika tanggal 8 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 WIB Petugas mendapat info bahwa di Kapanewon Ponjong ada masyarakat yang sedang melakukan kegiatan perjudian.
Lihat Juga
2 Ton Ganja Kering Berhasil Diamankan Polda DIY
Biadab, Kakek di Sleman Cabuli Bocah Umur 7 Tahun
Kemudian Petugas lalu mengecek kebenaran dari info tersebut untuk mendatangi ke tempat perjudian. Sesampainya di TKP ternyata benar bahwa perjudian sedang berlangsung sehingga petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti untuk melakukan penyelidikan.
“Dari TKP kami mengamankan 4 tersangka, saudara S warga Kapanewon Ponjong, F warga Kapanewon Semanu, K warga Kapanewon Semanu, dan SJ warga Kapanewon Ponjong. ” Tuturnya.
Dan selanjutnya 4 tersangka tersebut beserta barang bukti berupa sejumlah Uang, 3 buah mata dadu, lepek dadu, penutup dadu, karpet bergambar mata dadu dan tikar plastik dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk dilakukan proses sesuai UU yang berlaku.
(DD/red)