2 Ton Ganja Kering Berhasil Diamankan Polda DIY |

2 Ton Ganja Kering Berhasil Diamankan Polda DIY

By

GUGAT_ID, Yogyakarta, – Direktorat Reserse Narkoba  (Ditresnarkoba) Polda DIY membongkar jaringan Narkoba jenis ganja dengan barang bukti 2 ton lebih ganja kering.

Kapolda DIY Irjen Pol Drs. Asep Suhendar, M.Si. menyampaikan, dalam waktu 2-3 bulan kita dapat mengungkap jaringan narkoba dari hulu sampai hilir.


Baca Juga :

Sertijab Kapolresta Yogyakarta, Kapolda : lanjutkan Hal Positif Yang Sudah Dijalankan Pejabat Lama


Pengungkapan ini berawal dari penangkapan saudara DD (18 tahun) di Condongcatur Depok Sleman dan berkembang dengan penangkapan tersangka RD (24) dan BM (19).

“RD membawa 10 kg ganja kering dengan tujuan ke Yogyakarta dan mampir ke jaringan mereka di Bandung dan Bogor, sisanya penjualan ganja kering ini dikirim ke Jogja dengan dibawa langsung, dan ditangkap oleh petugas,” ucap Kapolda DIY. (8/2/2022).

Ditresnarkoba melakukan pengembangan hingga ke pulau Sumatera dan menangkap tersangka JU di Deli Serdang Sumatra Utara. JU membeli dari tersangka dari tersangka AGM sebanyak 82 kg di Aceh. Sekaligus menemukan ladang ganja Aceh seluas 2 h=Ha.


Baca juga :

Luhut : Jabodetabek, Bali, Bandung Raya dan DIY Masuk Dalam PPKM Level 3


Kapolda menambahkan, pengungkapan berskala nasional tersebut adalah pencapaian tersbesar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir yang dapat dilakukan oleh Polda DIY.

Tersangka kita terjerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 111 ayat (2) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang R.I. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Imbuh kapolda. 

(hd/red)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!