Gunungkidul, gugat.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul terpaksa diberhentikan dengan hormat karena tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. Sementara dua orang lainnya diberi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun, Selasa (11/7/2023).
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menuturkan 3 orang yang diberi sanksi tersebut akibat kinerjanya yang buruk.Satu orang terpaksa diberhentikan dengan hormat dan dua orang lainnya diberi sanksi penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama setahun.
”Dan saya katakan ya saya ingatkan bagi ASN, kita semua digaji oleh masyarakat. Kita juga harus menghabiskan anggaran, makanya saya katakan atau memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sunaryanta.
Diharapkan ASN bekerja dengan baik untuk masyarakat,bangsa dan negara,jika tidak maksimal maka konsekuensinya apabila terjadi pelanggaran maka akan diterapkan sanksi dengan tegas.
baca juga: https://www.gugat.id/polres-gunungkidul-gelar-operasi-patuh-progo-7-sasaran-pelanggaran-menjadi-prioritas
Dalam rapat koordinasi juga tidak mengijinkan ASN yang datang terlambat. Karena hal tersebut akan mengganggu ritme kinerja bagi ASN lain yang telah bekerja dengan baik.
“Apa yang saya lakukan ini untuk memberikan pembelajaran kepada ASN lain,” terang Sunaryanta.
Kepala BKKPD Gunungkidul Sunawan, juga membenarkan jika ada tiga orang ASN yang terpaksa diberi sanksi tegas.
”Yang 10 hari turut turut tidak masuk kerja itu kami berhentikan dengan hormat. Tetapi karena prasyaratnya tidak bisa mengurus pensiun maka kita mendapatkan hak pensiun dimana umur dia masih dibawah 50 tahun,” Terang Sunawan.
Menurutnya, ASN di lingkungan Dinas Pertanian ini diberhentikan dengan hormat karena melanggar aturan kerja dimana tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. Karena berdasarkan peraturan yang berlaku memang bisa diberi sanksi.
Sementara dua orang lainnya diturunkan jabatan lebih rendah selama setahun karena terlibat pelecehan seksual di lingkungan kerjanya.
Dua orang tersebut masing-masing berasal dari Puskesmas Playen 2 serta dari Kecamatan Saptosari.
”Mereka melakukan pelecehan seksual terhadap anak PKL”, pungkas Sunawan.
(Red/PP)