Jakarta, gugat.id – Kabar baik datang bagi madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi dana yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, penyaluran dana ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global.
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, salah satu bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan adalah pemberian bantuan operasional bagi lembaga pendidikan keagamaan.
“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari Rp4 triliun bisa dicairkan untuk RA dan madrasah,” tambahnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, total alokasi BOP RA sebesar Rp204 miliar, sedangkan BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp4,01 triliun sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang memenuhi kriteria,” terang Suyitno.
Guru Besar UIN Palembang itu menegaskan, penyaluran dana ini menjadi bentuk komitmen Kemenag untuk memastikan layanan pendidikan keagamaan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun.
“Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menuturkan, proses verifikasi pencairan dilakukan secara ketat.
“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Triwulan II,” jelas Nyayu.
Ia juga mengingatkan agar kepala RA dan madrasah memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) dan Portal BOS Kemenag (untuk BOP) telah valid sebelum penyaluran dilakukan.
“Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan,” ujarnya.
Dengan pencairan ini, Kemenag berharap seluruh kegiatan pembelajaran di RA dan madrasah dapat berjalan lancar hingga akhir tahun, sekaligus menjamin layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas bagi peserta didik di seluruh Indonesia.
(Don)