Gunungkidul, gugat.id – Penyerahan penghargaan kepada wajib pajak serta instansi kapanewon dan kalurahan di Kabupaten Gunungkidul berlangsung di Pendapa Sewokoprojo. Acara ini dipimpin oleh Pj Bupati Heri Susanto dan disaksikan oleh pejabat teras Kabupaten Gunungkidul, pada Kamis (31/10/2024).
Penghargaan tahun 2024 untuk Pajak Restoran diberikan kepada:
- Peringkat I: He Ha Sky View Resto – Rp 15.000.000
- Peringkat II: Petit Paris Boulangerie – Rp 9.000.000
- Peringkat III: Restoran Hotel Santika – Rp 6.000.000
Untuk Pajak Hotel:
- Peringkat I: Queen Of The South Beach Hotel – Rp 12.000.000
- Peringkat II: Hotel Santika – Rp 7.500.000
- Peringkat III: Heha Ocean Glamping – Rp 5.000.000
Kategori Pajak Hiburan memberikan penghargaan kepada:
- Peringkat I: Bumdes Maju Mandiri (Susur Goa Pindul) – Rp 5.000.000
- Peringkat II: Arena Bermain Keluarga / Zone 2000 – Rp 3.000.000
- Peringkat III: X-One Karaoke – Rp 2.000.000

Untuk Pajak Parkir:
- Peringkat I: Parkir Heha Ocean View – Rp 2.000.000
- Peringkat II: Pengelola Unit Parkir Bumdes Bima Sena – Rp 1.200.000
- Peringkat III: Parkir Pantai Sepanjang – Rp 800.000
Penghargaan untuk Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diberikan kepada:
- Peringkat I: PT Sugih Alam Anugroho – Rp 6.000.000
- Peringkat II: PT Pueser Bumi Sejahtera – Rp 3.600.000
- Peringkat III: PT Alam Raya Wisesa – Rp 2.400.000
Sementara itu, untuk Pajak Reklame, penghargaan diraih oleh:
- Peringkat I: Karya Satria Advertising – Rp 7.500.000
- Peringkat II: PT Djarum – Rp 4.500.000
- Peringkat III: CV Sisi Barat – Rp 3.000.000
Baca juga: https://www.gugat.id/tim-paslon-03-tanggapi-laporan-gerindra-dengan-optimisme/
Penghargaan juga diberikan kepada kalurahan yang berhasil menyelesaikan pembayaran PBB tahun 2024 tepat waktu. Dalam sambutannya, Bupati Heri Susanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi upaya pemerintah kalurahan dalam mengkoordinasikan pembayaran pajak, yang sangat penting untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Gunungkidul.
Acara diakhiri dengan pengundian hadiah utama berupa sepeda motor Honda Revo untuk masyarakat yang telah melunasi pembayaran PBB. Hadiah tersebut diraih oleh Wagiyem dari Dusun Putat 2 RT 36 Kalurahan Putat, Paing Al Masngut dari Kalurahan Ngestirejo, dan Sukidi dari Dusun Ngasemrejo Kalurahan Ngawu.
(Redaksi)