Biadab, Kakek di Sleman Cabuli Bocah Umur 7 Tahun |

Biadab, Kakek di Sleman Cabuli Bocah Umur 7 Tahun

By

GUGAT ID, Sleman, – Kakek YR (80) di amankan sat Reskrim Polres Sleman karena tega mencabuli bocah berumur 7 tahun yang masih tetangganya sendiri.

Perbuatan biadap itu di lakukan 3 kali sejak awal Januari 2022 terakhir 25 Januari. Dengan cara mengiming – imingi uang jajan kepada korban tiap selesai mencabuli di rumah korban.

“Tersangka mengajak korban ke rumahnya, namun korban sempat menolak. Kemudian tersangka menggendong korban dan dibawa masuk ke kamar tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Rony Prasadana, S.I.K., M.H.


Lihat Juga

2 Ton Ganja Kering Berhasil Diamankan Polda DIY

2 Hari Tidak Kelihatan, Ternyata Kakek 81 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia

Sertijab Kapolresta Yogyakarta, Kapolda : lanjutkan Hal Positif Yang Sudah Dijalankan Pejabat Lama


Perbuatan biadab tersangka terkuak setelah korban mengadu ke orang tuanya hingga akhirnya tersangka ditangkap di wilayah Prambanan Sleman.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Pungkas Kasat Reskrim.

(hd/red)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!