Api Membara di Tebing Si Gandul, Polisi Cegah Kebakaran Merembet ke Hutan Pinus |

Api Membara di Tebing Si Gandul, Polisi Cegah Kebakaran Merembet ke Hutan Pinus

By

TEGAL, Gugat.id – Kebakaran rumput kering terjadi di kawasan Petak 52 N RPH Batumirah, BKPH Bumijawa, KPH Pekalongan Barat, tepatnya di Tebing Si Gandul, Dukuh Bawangan, Desa Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Selasa (22/9/2026) malam.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.20 WIB tersebut langsung mendapat penanganan dari Polsek Bumijawa bersama sejumlah unsur terkait. Langkah cepat dilakukan untuk mencegah api meluas dan merembet ke kawasan hutan pinus yang berada di sekitar lokasi.

Begitu menerima informasi kebakaran, personel Polsek Bumijawa segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, Forkopimcam Bumijawa, Perhutani, relawan SAR, serta perangkat Desa Bumijawa.

Namun, kondisi medan menjadi tantangan tersendiri. Titik kebakaran berada di kawasan tebing terjal yang tidak memiliki akses jalan menuju lokasi. Kondisi tersebut membuat kendaraan pemadam kebakaran tidak dapat menjangkau titik api secara langsung.

Menghadapi kondisi itu, petugas bersama unsur terkait melakukan upaya pencegahan dengan membuat sekat bakar atau pilaran. Rumput di sekitar area kebakaran dibersihkan untuk memutus jalur rambatan api. Langkah tersebut dilakukan agar api tidak terus menjalar dan mencapai kawasan hutan pinus di sekitarnya.

Kapolsek Bumijawa IPTU Sugiarto mengatakan, kondisi medan yang sulit dijangkau membuat penanganan membutuhkan respons cepat sekaligus koordinasi antarpihak.

«“Kami bersama unsur terkait segera melakukan penanganan dan langkah pencegahan agar api tidak merembet ke kawasan hutan. Karena kondisi medan cukup terjal dan sulit dijangkau, kami melakukan upaya pemutusan jalur api sekaligus mengimbau masyarakat untuk menjauh dari titik kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar Sugiarto.»

Selain melakukan penanganan, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.

Polsek Bumijawa turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar, termasuk di lahan milik pribadi.

Jika pembakaran terpaksa dilakukan untuk kegiatan tertentu, masyarakat diminta memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan sumber api yang dapat memicu kebakaran lebih luas.

Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian kebakaran maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110 Polres Tegal agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa, warga yang mengungsi, maupun kerugian material.

Polsek Bumijawa bersama unsur terkait tetap melakukan koordinasi dan pemantauan untuk memastikan kebakaran tidak meluas serta menjaga kawasan hutan dan lingkungan masyarakat dari ancaman kebakaran.

PEWARTA : R. LATIF

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!