Bayar Penuh, Struk Setengah: Dugaan Kejanggalan Retribusi Pantai Baron |

Bayar Penuh, Struk Setengah: Dugaan Kejanggalan Retribusi Pantai Baron

By

GUNUNGKIDUL, gugat.id – Sektor pariwisata unggulan di Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video viral di media sosial TikTok dan Facebook yang menunjukkan ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran retribusi dengan nominal yang tercantum pada struk. Peristiwa ini memicu perdebatan publik terkait transparansi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata.

Insiden bermula dari pengakuan seorang wisatawan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron. Ia mengaku telah membayar Rp60.000 untuk empat orang anggota rombongan, namun struk yang diterima hanya mencatat pembayaran untuk dua orang senilai Rp30.000.

Ini tertulis dua pengunjung, padahal kami ada empat orang dan membayar Rp60.000. Kita mau menanyakan kepada petugas apa benar begini peraturannya,” ujar pengunjung dalam video yang beredar luas.

Yang menjadi perhatian, pengunggah video menyebut kejadian serupa bukan kali pertama dialaminya. Ia mengaku sebelumnya pernah membayar Rp120.000 untuk delapan orang, namun struk yang diterima hanya mencatat empat orang senilai Rp60.000.

Kejadian berulang tersebut memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait potensi kebocoran dana retribusi atau praktik pungutan liar yang berlindung di balik alasan kesalahan teknis.

Saat dikonfirmasi di lokasi, petugas TPR Pantai Baron menyebut kejadian tersebut murni kesalahan input atau human error dalam proses pencetakan struk. Setelah mendapat protes dari pengunjung, petugas kemudian mencetak ulang struk yang sesuai dengan nominal pembayaran.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga (Dinparekrafpora) Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, membenarkan adanya laporan tersebut.

Adanya informasi itu benar,” ujar Eko saat dihubungi pada Kamis (9/4/2026) malam.

Pihak dinas menyatakan akan segera melakukan klarifikasi terhadap petugas yang bersangkutan untuk memastikan duduk persoalan secara menyeluruh.

Kami akan melakukan klarifikasi kepada petugas TPR guna menuntaskan persoalan ini. Permasalahan sebenarnya tadi sudah diselesaikan dengan pengunjung setelah mereka selesai berwisata,” tambahnya.

Dua kejadian yang dialami oleh pengunjung yang sama dinilai menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan manual di lapangan. Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Daerah Istimewa Yogyakarta, persoalan ini dinilai berpotensi mencoreng citra pariwisata Gunungkidul jika tidak segera ditangani secara serius.

Sejumlah pengamat kebijakan publik pun mendorong Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran melalui penerapan e-ticketing secara menyeluruh. Langkah ini dinilai dapat meminimalisir interaksi uang tunai antara petugas dan wisatawan, sekaligus menutup celah manipulasi data dan mengamankan pendapatan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu hasil klarifikasi internal Dinparekrafpora serta langkah konkret pemerintah daerah agar insiden ketidaksesuaian struk tersebut tidak kembali terulang dan menggerus kepercayaan wisatawan.

(Red)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!