BPK RI Mulai Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemkab Gunungkidul TA 2024 |

BPK RI Mulai Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemkab Gunungkidul TA 2024

By

Gunungkidul, Gugat.id – Tim BPK RI Perwakilan DIY menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2024. Pertemuan ini berlangsung pada Kamis (6/3/2025) dan disambut langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Gunungkidul telah menyerahkan LKPD kepada BPK, yang nantinya akan diperiksa secara terperinci untuk menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Perubahan.

“LKPD sudah diserahkan ke BPK, kemudian akan diperiksa secara terperinci yang mana nanti akan menjadi acuan untuk menentukan anggaran perubahan,” ujarnya.

Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, menjelaskan bahwa entry meeting merupakan bagian dari mandat undang-undang yang mewajibkan BPK melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kami melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul TA 2024. Pemeriksaan ini akan kami laksanakan selama 30 hari, dan seperti yang sudah disampaikan Pak Sekda, kami telah menerima data yang diperlukan,” jelasnya.

Agustin menambahkan bahwa pemeriksaan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025, dan hasilnya akan disampaikan dalam bentuk opini BPK pada 17 April 2025.

“Kehadiran seluruh badan dan kepala dinas dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen besar dari jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di bawah kepemimpinan Bupati Ibu Endah Subekti Kuntariningsih,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan keyakinan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Baca juga: https://www.gugat.id/wabup-gunungkidul-tinjau-program-makan-bergizi-gratis-menu-disesuaikan-di-bulan-ramadhan/

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih merespons positif proses pemeriksaan ini dan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Gunungkidul dengan BPK RI Perwakilan DIY.

“Harapan kami, Kabupaten Gunungkidul tetap mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian serta terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik,” katanya.

Dengan pemeriksaan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, guna mendukung pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Gunungkidul.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!