Gunungkidu, gugat.id – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kapanewon guna menindaklanjuti pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Handayani pada Kamis (6/2/2025) tersebut, Bupati meminta seluruh jajaran terkait untuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan oleh tim audit BPK.
Bupati menegaskan bahwa kesiapan dalam pemeriksaan ini sangat penting karena akan menjadi bagian dari penilaian dalam audit keuangan daerah.
“Kami berharap semua OPD dan Kapanewon bisa merespons dengan cepat serta menyiapkan dokumen yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya optimal,” ujar Sunaryanta.

Apresiasi bagi OPD dan Kapanewon Berprestasi
Selain membahas audit BPK, dalam kesempatan ini Bupati Gunungkidul juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala OPD dan Panewu se-Gunungkidul. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama empat tahun terakhir.
“Kinerja kepala OPD dan Panewu sangat berperan dalam jalannya pemerintahan. Penghargaan ini diharapkan bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Sunaryanta.

Tindakan Tegas terhadap ASN Bermasalah
Dalam rapat tersebut, Bupati juga mengumumkan keputusan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Dua ASN dari Kapanewon Panggang dan Purwosari resmi diberhentikan dari jabatannya akibat keterlibatan dalam kasus asusila. Selain itu, seorang pegawai dari Dinas Kesehatan juga dijatuhi sanksi penundaan kenaikan pangkat sebagai bentuk tindakan disiplin.
Bupati menegaskan bahwa pembinaan terhadap ASN harus terus dilakukan guna memastikan pelayanan publik berjalan profesional dan sesuai dengan etika yang berlaku.
“Disiplin ASN harus dijaga. Kita tidak boleh mentoleransi pelanggaran yang bisa mencoreng nama baik pemerintahan serta mengurangi kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: https://www.gugat.id/polda-diy-gencarkan-penindakan-peredaran-miras-ilegal/
Pemeriksaan BPK dan Prestasi Gunungkidul dalam Pengelolaan Keuangan
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putra Sapto Wahyono, menjelaskan bahwa BPK telah memulai pemeriksaan pendahuluan sejak Senin, 3 Februari 2025, dengan pertemuan awal (entry meeting) pada 5 Februari 2025. Selain audit keuangan rutin, BPK juga tengah melakukan pemeriksaan terkait penggunaan bantuan keuangan untuk partai politik.
Sapto meminta OPD terkait untuk menyiapkan data transfer serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan pemeriksaan berlangsung lancar dan transparan.
Selain membahas pemeriksaan BPK, Sapto juga mengungkapkan sejumlah prestasi yang berhasil diraih Kabupaten Gunungkidul dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten ini menempati peringkat kedua terbaik dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2025 serta meraih peringkat pertama dalam pengelolaan Dana Desa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Kami berharap capaian ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. Target kami adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya,” kata Sapto.
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, OPD, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pemeriksaan BPK dapat berjalan dengan optimal serta prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah terus meningkat demi kesejahteraan masyarakat Gunungkidul.
(Redaksi)