‎CFN Kota Tegal Resmi Dihentikan, DPR RI Soroti Dampak Ekonomi dan Akses Rumah Ibadah |

‎CFN Kota Tegal Resmi Dihentikan, DPR RI Soroti Dampak Ekonomi dan Akses Rumah Ibadah

By


Tegal, gugat.id – Program Car Free Night (
‎Kunjungan kerja yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal itu membahas kebijakan CFN, penataan kawasan Alun-alun, hingga persoalan akses menuju rumah ibadah yang dinilai terganggu akibat keberadaan pasar tiban di Jalan Slamet Riyadi

‎Rombongan BAM DPR RI dipimpin Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, didampingi sejumlah anggota DPR RI, di antaranya Adian Napitupulu dan Harris Turino. Hadir pula Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

‎‎Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa kehadiran BAM DPR RI merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPR untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya, persoalan CFN maupun pasar tiban sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat daerah, namun BAM hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik.

‎“Semoga ada jalan keluar yang baik untuk semua pihak. Aspirasi masyarakat harus tetap diperhatikan, termasuk hak sosial dan hak beragama,” ujar Ahmad Heryawan.

‎Ia menilai, pelaksanaan CFN di kawasan Alun-alun Kota Tegal justru berdampak pada menurunnya pendapatan sejumlah pelaku usaha di sekitar lokasi. Karena itu, kebijakan tersebut dinilai perlu dievaluasi hingga akhirnya diputuskan untuk dihentikan.

‎Selain persoalan CFN, BAM DPR RI juga menyoroti terganggunya akses menuju Meditation Center dan Gereja Pantekosta akibat aktivitas pasar tiban di Jalan Slamet Riyadi. Menurut Ahmad Heryawan, permintaan pengelola rumah ibadah tersebut dinilai wajar karena hanya menginginkan akses menuju tempat ibadah tetap terbuka dan tidak terganggu.

‎Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan bahwa kondisi kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila saat ini memang semakin padat setelah dilakukan penataan kawasan. Aktivitas masyarakat, kata dia, tidak hanya ramai saat akhir pekan, tetapi hampir setiap hari.

‎Untuk mengantisipasi kepadatan dan kemacetan, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di beberapa titik, di antaranya kawasan eks CMJT atau JTAB, Water Leiding, hingga lahan milik PT KAI di Jalan Semeru. Pemerintah Kota Tegal juga berkomitmen terus melakukan penataan kawasan perkotaan agar tetap nyaman bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pengguna jalan.

‎Pewarta : R.Latief

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!