Gunungkidul, gugat.id – Seorang pamong Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta, diterpa isu tak sedap. Seorang dukuh di Padukuhan Suruh berinisial L diduga berselingkuh dengan rekan kantornya sendiri. Isu ini pun mencuat dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, L diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang lelaki yang juga staf pamong kalurahan setempat. Pada 23 Maret 2025, L sempat disidang oleh warga bersama tokoh masyarakat, yakni Mbah Sarwono.
Dugaan kuat adanya indikasi perselingkuhan muncul setelah salah satu warga melihat Bu Dukuh sedang berbelanja berdua di Kota Wonosari. Hal itu semakin meyakinkan warga bahwa Bu Dukuh memiliki hubungan terlarang dengan staf pamong Karangwuni.
Panewu Rongkop, Esi Suharto, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya telah memerintahkan lurah untuk segera melakukan investigasi guna menghindari fitnah.
“Yang jelas, kemarin Pak Lurah sudah kami perintahkan investigasi agar tidak terjadi fitnah,” ucap Esi, Sabtu (29/03/2025).
Baca juga: https://www.gugat.id/hujan-deras-sejumlah-wilayah-gunungkidul-tergenang-banjir-hingga-15-meter/
Lebih lanjut, Esi mengungkapkan bahwa pihak kalurahan telah memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kalurahan. Pak Lurah menyebut dugaan perselingkuhan itu tidaklah benar. Namun, Lurah Karangwuni membenarkan bahwa ada salah satu warga yang memergoki keduanya sedang berjalan-jalan di Kota Wonosari.
Esi menyarankan agar pihak kalurahan segera memanggil kedua pamong tersebut untuk dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan guna memperjelas duduk persoalan.
“Tujuannya untuk memperjelas persoalan supaya tidak menimbulkan isu yang dapat menyebabkan pemerintahan Karangwuni terganggu,” pungkas Esi.
(Redaksi)