Gunungkidul, gugat.id – Di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang kian sulit, pemerintah pusat berencana melakukan efisiensi anggaran pada 2026. Salah satu yang terdampak ialah pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) DIY menjadi Rp500 miliar
Efisiensi anggaran ini bakal berimbas pada kebijakan pemerintah daerah. Program prioritas hasil musyawarah pembangunan daerah (musrenbang) dipastikan sedikit tersendat. Di Kabupaten Gunungkidul, program yang terdampak mencakup pembangunan infrastruktur, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU), seperti pembangunan serta perbaikan jalan.
Baca juga: Program PTSL di Kedungkeris Gunungkidul Tuai Sorotan Warga, Sejak 2018 Belum Rampung
Tak hanya itu, APBD Gunungkidul juga mengalami penurunan. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk tetap menjaga stabilitas Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu opsi yang kerap dianggap jalan pintas adalah menaikkan pajak daerah.
Namun, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntatiningsih, menegaskan langkah tersebut tidak akan diambil.
“Kami tidak pernah berpikir untuk menaikkan pajak. Itu memang cara paling instan untuk meningkatkan PAD, tapi sangat tidak memungkinkan dan sensitif, apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum menentu,” ujar Endah kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Endah menambahkan, hasil evaluasi dari Gubernur DIY menunjukkan anggaran pemerintah daerah juga terdampak efisiensi. “Kita sudah buka bersama DPRD, dan rekomendasi DPRD agar kita menggali potensi pendapatan-pendapatan daerah,” jelasnya.