GUNUNGKIDUL, gugat.id – Kabupaten Gunungkidul kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan DIY pada Kamis (17/4/2025).

“Alhamdulillah, atas kerja keras seluruh jajaran dalam menindaklanjuti LHP BPK, kita kembali mendapatkan predikat WTP yang ke-10. Semoga ke depan kita terus bisa mempertahankannya,” ungkap Bupati Endah dengan penuh syukur.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini, Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, Inspektur Daerah Saptoyo, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Putro Sapto Wahyono.
Opini WTP ini mencerminkan konsistensi Pemkab Gunungkidul dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran publik. Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY, Agustin Sugihartatik, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan semata-mata karena kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, namun juga memperhatikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Untuk Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, ini adalah yang ke-10 kalinya mendapat opini WTP. Sebuah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi,” ujar Agustin.
Ia juga mengapresiasi keseriusan Gunungkidul dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Dari total 879 rekomendasi yang diberikan, sebanyak 840 telah diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 99,45 persen. “Ke depan, kami berharap penggunaan APBD bisa semakin efisien dan berdampak langsung pada masyarakat,” tambahnya.
Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang hadir mewakili kepala daerah se-DIY, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. “Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan kepercayaan melalui opini WTP bagi kota/kabupaten di DIY. Semoga sinergitas antara BPK dan pemerintah daerah terus terjalin untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ucapnya.
Penyerahan LHP atas LKPD TA 2024 ini juga diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di DIY seperti Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, dan Kulonprogo.
Capaian WTP yang ke-10 ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak hanya menjaga kepatuhan administrasi, tetapi juga terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(Redaksi)