Malaka, gugat.id – Para guru di SMPS 17 Agustus Webalu, Desa Weoe, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh orang tua murid berinisial L ke Polsek Wewiku.
Kepala SMPS 17 Agustus Webalu, Kornelia Seuk Seran, S.Ag, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung di sekolah.
Menurut Kornelia, pelaku tiba-tiba menerobos masuk ke halaman sekolah sambil berteriak dan melontarkan kata-kata kasar kepada para guru.
“Pelaku masuk ke halaman sekolah sambil berteriak dan mencaci-maki kami, padahal saat itu proses pembelajaran sedang berjalan,” ujar Kornelia. Teriakan pelaku membuat para siswa keluar dari kelas untuk melihat kejadian tersebut. Bahkan sejumlah warga sekitar juga ikut berdatangan karena keributan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Akibat peristiwa itu, para guru merasa sangat malu di hadapan siswa maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami merasa sangat malu di hadapan anak-anak murid dan juga warga setempat. Karena itu kami melaporkan kejadian ini ke Polsek Wewiku agar menjadi pembelajaran bagi pelaku maupun orang tua murid lainnya agar tidak melecehkan nama baik guru,” jelasnya.

Kornelia bersama para guru lainnya menilai tindakan tersebut tidak hanya menyerang pribadi mereka, tetapi juga merendahkan profesi guru secara umum.
“Perkataan pelaku sangat menyakitkan karena menyerang profesi kami sebagai guru. Bukan hanya guru di SMPS 17 Agustus Webalu, tetapi juga guru di Kabupaten Malaka bahkan di seluruh Indonesia. Apalagi pelaku menyebut kami semua guru bodoh,” tegas Kornelia.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan tersebut sebenarnya sudah disampaikan ke Polsek Wewiku. Namun hingga kini, menurutnya belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap pelaku.
“Kami sudah beberapa kali datang ke Polsek Wewiku, namun jawaban yang kami terima hanya diminta menunggu. Sudah hampir satu bulan, tetapi belum ada kejelasan,” katanya.
Bahkan ketika kembali mendatangi Polsek Wewiku baru-baru ini, pihak kepolisian disebut menyampaikan bahwa mereka masih berupaya mendekati pelaku.
“Jawaban polisi adalah menunggu karena mereka sedang mendekati pelaku. Dengan jawaban itu kami merasa seolah-olah pelaku dilindungi,” ungkapnya.
Para guru berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah tegas dengan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
“Seharusnya polisi tegas memanggil pelaku, bukan membujuk agar pelaku datang sendiri ke kantor polisi,” tambah Kornelia.
Ia juga meminta kepastian dari pihak kepolisian. Jika Polsek Wewiku merasa tidak mampu menangani kasus tersebut, para guru berharap diarahkan ke pihak berwenang lain yang dapat menindaklanjuti laporan mereka.
“Kalau Polsek Wewiku tidak mampu menangani kasus ini, tolong sampaikan kepada kami harus ke mana kami mengadu atas tindakan pencemaran dan pelecehan terhadap nama baik kami sebagai guru,” pungkasnya.
(Red/Djan)