GUGAT.ID (Jakarta) – Pemerintah RI secara resmi umumkan kenaikan bahan Bakar minyak subsidi (BBM). Hal tersebut langsung di sampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo di istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (03/09/2022.
“Hampir 70 persen lebih subsidi justru dinikmati oleh banyak kelompok masyarakat yang mampu. uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Jokowi.
Pemerintah berupaya untuk menekan harga BBM agar terjangkau oleh masyarakat ditengah lonjakan harga minyak dunia. Dengan anggaran kompensasi BBM yang meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 Triliun menjadi Rp. 502,4 triliun.
Keputusan ini dalam situasi sulit bagi pemerintah dan ini menjadi pilihan terakhir mengalihkan subsidi BBM yang selama ini mendapat subsidi mengalami penyesuaian.
Baca Juga
- Isu Kenaikan Pertalite Jadi Rp 10.000 Per Liter, Jokowi : Hitung Betul Sebelum Diputuskan
- Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial Untuk Hadapi Lonjakan Harga Pangan
- ICMI DIY Dukung Gerakan Anti Islamophobia
“Dengan adanya pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah akan memeberikan bantuan sosial bagi masyarakat. Berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun,” jelas Jokowi.
Bantuan sosial ini akan berikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan dan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.
“Anggaran yang sudah disiapkan pemerintah sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” imbuh Jokowi.
Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
Menteri energi dan Sumber daya mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan Hari ini tanggal 3 September 2022 Pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Harga pertalite sebelumnya Rp. 7.650/liter naik menjadi Rp. 10.000/liter, solar subsidi yang sebelumnya Rp. 5.150/ liter menjadi Rp. 6.500/liter, sementara Pertamax non subsidi juga mengalami penyesuaian dari harga semula Rp. 12.500/liter menjadi Rp. Rp. 14.500/liternya. Bahwa penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
red/hd