Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi dari Kalurahan |

Koperasi Desa Merah Putih, Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi dari Kalurahan

By

GUNUNGKIDUL, gugat.id – Peluncuran nasional 80.000 Koperasi Desa Merah Putih menjadi momen penting yang disambut antusias oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, turut serta dalam acara peluncuran tersebut secara virtual dari Aula Balai Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, Senin (21/07/2025), yang tersambung langsung dengan kegiatan utama di Klaten, dipimpin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa koperasi merupakan alat perjuangan ekonomi bagi masyarakat kecil. Ia menggambarkan koperasi sebagai kekuatan gotong royong yang lahir dari persatuan.

“Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah, tapi konsepnya sederhana. Sama seperti lidi, satu lidi tak berarti, tapi bila disatukan menjadi kekuatan besar. Inilah konsep gotong royong dalam koperasi,” ujar Presiden Prabowo.

Bupati Endah menanggapi pernyataan Presiden dengan semangat yang sama. Ia menyatakan bahwa koperasi harus dibangun di atas nilai gotong royong, inovasi, dan keberanian untuk menggali potensi desa.

“Kalau kita punya keyakinan yang teguh, Tuhan dan semesta pasti akan mewujudkannya. Tidak boleh ada apatis atau keraguan. Masih banyak potensi yang bisa digali sebagai unit bisnis di masing-masing kalurahan,” tegas Bupati.

Ia mencontohkan inovasi yang bisa dilakukan di tingkat kalurahan, seperti kerja sama dengan agen minyak goreng atau mengemas hasil panen untuk dijual kembali melalui koperasi. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya menggerakkan ekonomi, tetapi juga memperkuat ekosistem pasar lokal.

“KWT bisa menanam sayur, koperasi membeli hasilnya, lalu menjual kembali. Ini bisa menjadi pasar baru. Kalau semua ikut berpikir untuk kepentingan bersama, saya yakin ini bisa dilakukan,” ujarnya.

Bupati Endah juga memastikan bahwa pendirian koperasi tidak akan menjadi beban anggaran desa. Pemerintah kabupaten melalui Dinas Koperasi akan memfasilitasi seluruh proses, termasuk akta pendirian dan notaris.

“Biaya notaris dan akta pendirian ditanggung oleh pemerintah daerah. Tidak ada atensi dana kalurahan. Semuanya melalui Dinas Koperasi, sesuai arahan dari Kementerian Koperasi,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya manajemen yang akuntabel dan perencanaan usaha yang matang karena dana koperasi berasal dari pinjaman, bukan hibah.

“Harus betul-betul dihitung secara cermat dan dijalankan secara transparan. Jangan sampai uang masuk miliaran, tapi tak ada usaha yang jalan. Ini bisa menimbulkan persoalan hukum,” katanya.

Baca juga: https://www.gugat.id/semangat-tangguh-koperasi-gunungkidul-di-tengah-tantangan-ekonomi/

Bupati pun mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjadi bagian dari koperasi desa. Ia menegaskan bahwa koperasi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, dari sembako, keperluan sekolah, hingga kebutuhan petani saat musim tanam.

“Koperasi ini adalah milik kalurahan dan warganya. Dari, oleh, dan untuk masyarakat. Kalau dikelola dengan benar, sisa hasil usaha akan kembali lagi ke masyarakat,” jelasnya.

Dengan semangat Bung Hatta sebagai landasan, Bupati berharap peluncuran Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi titik awal baru menuju pemerataan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi dari desa.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!