Kalurahan Pringombo Tertinggi dalam Penyerapan Dana Desa 2025 se-Kapanewon Rongkop |

Kalurahan Pringombo Tertinggi dalam Penyerapan Dana Desa 2025 se-Kapanewon Rongkop

By

Gunungkidul, gugat.id – Kalurahan Pringombo, Kapanewon Rongkop, mencatat prestasi sebagai kalurahan dengan penyerapan Dana Desa (DD) tertinggi di tahun anggaran 2025. Informasi tersebut disampaikan oleh Lurah Pringombo, Ermina Kristiani Susanti, pada Selasa (23/7/2025).

Dana desa yang diterima Kalurahan Pringombo tahun ini mencapai Rp1,03 miliar. Tingkat penyerapan kami tertinggi se-Kapanewon Rongkop, mencakup pembangunan fisik, BLT, hingga penanggulangan stunting,” ujar Ermina.

Ia menjelaskan bahwa serapan dana desa tahap pertama telah mencapai 60 persen. Untuk mengajukan pencairan tahap kedua, salah satu syarat yang harus dilampirkan adalah akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Baca juga: Anak Hebat, Indonesia Kuat: Sebuah Renungan di Hari Anak Nasional

Sementara itu, Ulu-ulu Kalurahan Pringombo, Anggun Rilo Pambudi, menyebutkan bahwa pembangunan fisik yang didanai dari DD mencakup pengecoran rabat beton dan pembangunan talud di Padukuhan Tirisan dan Pakel.

Panjang rabat beton secara keseluruhan mencapai 200 meter, dan seluruh pekerjaan diselesaikan dalam waktu tiga bulan,” ungkapnya.

Panewu Rongkop, Esi Suharto, S.H., memberikan apresiasi atas capaian Kalurahan Pringombo dalam pengelolaan dana desa. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi perangkat kalurahan dalam memberikan pelayanan dan pembangunan yang nyata bagi masyarakat.

Penyerapan dana desa tahap pertama di Pringombo sudah mencapai 60 persen dan direalisasikan untuk kegiatan fisik. Dengan capaian itu, Kalurahan Pringombo sudah bisa mengajukan pencairan tahap kedua,” kata Esi kepada wartawan.

Ia berharap kalurahan lain di wilayah Rongkop dapat mencontoh langkah Pringombo dalam mengelola dan menyerap dana desa secara optimal.

Semoga kalurahan lain bisa menyesuaikan, sehingga dapat segera mengajukan pencairan tahap selanjutnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dana desa memiliki prioritas penggunaan yang telah ditetapkan, seperti BLT untuk keluarga miskin, ketahanan pangan, serta sektor prioritas lainnya yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing desa.

(Red/Hmw)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!