Tegal, gugat.id – Ramainya perbincangan soal temuan kayu gelondongan di kawasan Pantai Larangan akhirnya terjawab. Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo turun langsung ke lokasi bersama jajaran Polres Tegal dan pihak Perhutani KPH Pekalongan Barat, Selasa (27/1/2026) pagi, untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat
Kedatangan Kapolres Tegal ini menjadi bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam menjawab keresahan publik. Pengecekan dilakukan secara langsung di lapangan agar tidak menimbulkan spekulasi liar terkait dugaan penebangan liar di kawasan hutan.
Dari hasil pemeriksaan bersama, Perhutani memastikan bahwa kayu-kayu yang ditemukan di Pantai Larangan bukan berasal dari aktivitas penebangan, baik legal maupun ilegal. Kayu tersebut didominasi jenis sengon dan geringging yang secara alami tumbuh di kawasan lereng Gunung Slamet.

Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menjelaskan bahwa secara visual kondisi kayu sudah menunjukkan ciri bukan hasil tebangan. Bentuk batang yang tidak rapi serta kondisi kayu yang sudah lapuk menjadi indikator kuat bahwa material tersebut berasal dari vegetasi alam yang tumbang secara alami.
“Ini bukan hasil tebangan. Perhutani juga tidak memiliki kegiatan penebangan di lereng Gunung Slamet. Kayu-kayu ini kemungkinan besar berasal dari pohon yang tumbang akibat cuaca ekstrem, lalu terbawa aliran air dari hulu,” jelas Maria Endah di lokasi.
Ia menambahkan, wilayah tangkapan air Kali Gung di lereng Gunung Slamet memiliki luas sekitar 1.800 hektare. Dengan area seluas itu, kayu bisa berasal dari berbagai titik di hulu dan akhirnya terkumpul di muara, termasuk di Pantai Larangan.
Bahkan, berdasarkan dokumentasi dari basecamp pendakian Gunung Slamet, ditemukan batang-batang kayu serupa di pos tiga dan pos empat. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kayu tersebut hanyut akibat banjir dari wilayah pegunungan.
Perhutani bersama Polres Tegal menegaskan bahwa peristiwa ini murni fenomena alam. Masyarakat pun diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pesisir maupun hulu sungai.
Pewarta : R. latief