GUNUNGKIDUL, gugat.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang tiga Kepil, Dusun Kerdon, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 10.50 WIB. Insiden tersebut melibatkan kendaraan bermotor Suzuki Carry dan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai oleh seorang remaja.
Kronologi kejadian bermula saat mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi AB-8551-MD yang dikemudikan oleh Rudiyanto (45), warga Sidorejo, Tepus, melaju dari arah Karangmojo menuju Semin. Saat tiba di tikungan kanan simpang tiga Kepil, mobil tersebut berbelok ke arah timur.

Di waktu yang hampir bersamaan, dari arah berlawanan, yakni dari utara (Ngawen), melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AD-4532-AEC yang dikendarai oleh Meilina Dika Caroline (18), remaja asal Cawas, Klaten. Diduga karena jarak yang terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak mampu menguasai laju kendaraannya, tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat benturan tersebut, Meilina mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RS Panti Rahayu Kelor untuk mendapatkan perawatan medis. Pemboncengnya, Isnami Aziziyah, juga turut mengalami luka dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Carry, Rudiyanto, dalam kondisi selamat dan diketahui merupakan warga Padukuhan Jati, Kalurahan Sidorejo, Tepus, Gunungkidul.
Pihak kepolisian telah menangani kejadian ini dan melakukan pemeriksaan di lokasi untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kecelakaan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan serta kehati-hatian saat melintas di jalur pertemuan arus kendaraan, terlebih pada tikungan yang rawan.
(Redaksi)