GUNUNGKIDUL, gugat.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Wareng–Pampang, tepatnya di Dusun Polaman, Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Senin pagi (2/6/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor dan menyebabkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B-6044-SMP yang dikendarai oleh Sardi (51), warga Jamburejo, Kalurahan Sodo, Paliyan, melaju dari arah timur atau Wareng menuju barat atau Pampang. Ketika sampai di lokasi kejadian yang merupakan jalan lurus dan datar, motor tersebut berbelok ke kanan hendak menuju ke ladang.
Pada saat bersamaan, dari arah belakang datang sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi AB-3880-TW yang dikendarai Edo Fajar Nugroho (25), warga Pacing Lor, Pacarejo, Semanu. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, Sardi mengalami luka parah di kepala bagian belakang, mengalami pendarahan pada hidung, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban lain, yaitu pembonceng Yamaha Mio, Marsini (46), mengalami memar pada dada kiri dan dalam kondisi sadar usai kejadian. Sedangkan pengendara Honda Mega Pro, Edo Fajar Nugroho, mengalami luka cukup serius, di antaranya patah pada kaki kanan, luka lecet di dagu, serta pelipis mata kiri yang sobek. Ia masih dalam kondisi sadar saat mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa nahas ini turut disaksikan oleh dua warga sekitar, yakni Sudarno (51) dan Saiful Khohar (50), yang kemudian membantu proses evakuasi korban dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
Kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari para saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Redaksi)