Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Ungkap Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan Makanan SPPG |

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Ungkap Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan Makanan SPPG

By

GUNUNGKIDUL, gugat.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul telah merilis hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari SPPG milik Divpropam Polda DIY di Pandanan, Semin, yang sebelumnya diduga menjadi penyebab keracunan belasan siswa. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya bakteri dan jamur pada makanan dan air bersih.

“Hasil pemeriksaan biologi sampel sisa makanan dan air bersih ditemukan jenis bakteri dan kapang/khamir (jamur) yang diduga menjadi faktor penyebab keracunan makanan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).

Ismono menjelaskan, pihaknya telah mengambil sampel makanan pada 17 September 2025 untuk dilakukan uji laboratorium. Meski ditemukan bakteri dan jamur, hasil uji laboratorium kimia menunjukkan tidak ada kandungan zat berbahaya seperti sianida, fosfor, maupun arsen.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Kesehatan Gunungkidul memberikan arahan kepada seluruh dapur SPPG agar segera melakukan pembenahan, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Pihaknya juga menekankan pentingnya setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Mendagri, Menteri Kesehatan, dan BGN, setiap SPPG diarahkan mengurus SLHS terlebih dahulu sebelum beroperasi,” ujar Ismono.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Gunungkidul juga akan memberikan pelatihan bagi anggota SPPG terkait pengolahan, pengemasan, dan pendistribusian makanan bergizi (MBG) guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Baca juga: https://www.gugat.id/warga-rongkop-gunungkidul-geger-penemuan-bayi-perempuan-di-dekat-masjid/

Sebelumnya, belasan siswa di wilayah Sumberejo, Semin, dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengalami gejala keracunan usai menyantap menu makan bergizi gratis (MBG).

“Sebanyak 19 murid yang terdiri dari 6 laki-laki dan 13 perempuan telah mendapat perawatan medis akibat gejala keracunan usai makan menu MBG pada hari Senin kemarin,” ujar Ismono, Selasa (16/9/2025).

Selama proses penyelidikan berlangsung, Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan surat pemberhentian operasional terhadap SPPG tersebut sejak 27 September 2025.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!