Yogyakarta, gugat.id – Dalam upaya menegakkan hukum serta menjaga disiplin dan tata tertib di lingkungan prajurit dan PNS TNI, Korem 072/Pamungkas menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi TA 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Korem 072/Pamungkas, Selasa (4/3/2025), dengan melibatkan personel Staf Intelijen dan Provost Korem 072/Pamungkas.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Pasi Gakkum Denpom IV/2 Yogyakarta, Kapten Cpm Suwito, yang memimpin pengecekan serta pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi milik anggota Korem 072/Pamungkas.
Kapten Cpm Suwito menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kepatuhan hukum, serta menekan angka pelanggaran di lingkungan prajurit dan PNS TNI.

“Pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi akan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta preventif agar setiap prajurit semakin patuh pada aturan yang berlaku,” ujar Suwito.
Ia menambahkan bahwa operasi ini juga dilakukan untuk meminimalisir potensi kerugian, baik bagi personel maupun materiil akibat kelalaian dalam berkendara atau administrasi kendaraan.
Baca juga: https://www.gugat.id/gunungkidul-sambut-pemimpin-baru-endah-joko-resmi-jalankan-amanah/
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk STNK, SIM (baik umum maupun dinas), serta Kartu Tanda Anggota (KTA). Hasil dari operasi ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran dari para anggota yang diperiksa.
Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan prajurit dan PNS TNI di lingkungan Korem 072/Pamungkas semakin sadar akan pentingnya disiplin serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
(Redaksi)