KPK RI Bersama Pemerintah Provinsi Jateng Adakan Program Desa Anti Korupsi |

KPK RI Bersama Pemerintah Provinsi Jateng Adakan Program Desa Anti Korupsi

By

Kendal (gugat.id) – Bertempat di Balai Desa Ngampel wetan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui program “Desa Anti Korupsi” memberikan Bimbingan Teknis Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, Selasa (9/5/2023).

Menghadirkan narasumber dari Tim KPK RI, Friesmount Wongso, Bunga Alamanda, dan Anggi Fitriani, serta dihadiri Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widyanto, S.Sos., Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, B.Sc, Inspektur Kendal, Tivip Poernomo, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni, Camat Ngampel, dan diikuti oleh para kepala desa beserta jajarannya di Kabupaten Kendal.

Dalam sambutannya, Dhoni menyampaikan, bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan mulai dari desa, mengingat saat ini desa mengelola anggaran yang cukup banyak, baik Dana Desa Anggaran Dana Desa, Banprov dan lain sebagainya, sehingga harus diantisipasi bersama dengan pencegahan anti korupsi melalui program KPK RI yaitu “Desa Anti Korupsi”.

“Program Anti Korupsi ini direplikasi oleh pak Gubernur Jawa Tengah dan menjadi program Pemprov Jateng, dan di tahun ini ada 29 desa di 29 kabupaten yang bisa di kik off sebagai desa percontohan anti korupsi yang nantinya bisa dilakukan oleh desa-desa yang lain,” ungkap Dhoni.

Harapanya, dengan kolaborasi bersama KPK RI yang punya program dan menghadir Tim KPK RI dalam Bintek ini desa punya semangat anti korupsi.

Dhoni juga mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati Kendal, karena Kendal memiliki program perluasan desa anti korupsi di 18 desa di Kabupaten, dan ditambah lagi ada program desa anti korupsi, sehingga bisa bersama-sama membangun desa anti korupsi yang dimulai dari desa.KPK RI menyampaikan bahwa kegiatan Bintek ini dilakukan bersama Inspektorat Provinsi. KPK memiliki program Desa Anti Korupsi yang dimulai pada tahun 2021 di satu Provinsi, yaitu Yogyakarta, dan tahun 2022 ada di 10 provinsi, dan tahun 2023 ada di 22 provinsi.

“Provinsi Jawa Tengah sudah dilakukan di tahun 2022 dengan semangat Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo dengan permintaan untuk kabupaten /kota segera dilakukan Bintek untuk menjadi desa anti korupsi, termasuk di Desa Ngampel Wetan ini dan 18 desa lainnya di Kabupaten Kendal,” ungkap Friesmount Wongso.

Lebih lanjut Tim KPK RI menyampaikan, kegiatan ini dilakukan karena pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur desa, mengingat mulai tahun 2015 desa menerima anggaran dari Pemerintah Pusat ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Baca juga: https://www.gugat.id/rektor-ugm-tinjau-pelaksanaan-utbk-2023-pastikan-ujian-lancar/

Sementara itu, Bupati Kendal dalam dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan adanya kegiatan ini, penyelenggaraan keuangan di desa bisa lebih baik, dan ini adalah bagian dari upaya memberikan pelatihan dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang bekerja sama dengan semua pihak.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang sudah hadir di Pemerintah Desa Ngampel Wetan, dan ini mudah-mudahan upaya kita bersama untuk bersinergi dengan pemerintah desa, agar menjadi semangat baru dan informasi baru untuk lebih pro aktif menanyakan persoalan yang ada. Harapanya desa kedepan akan lebih baik lagi,” tutur Bupati Kendal.

(red)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!