GUGAT ID, – Panglima TNI Jenderal Andika tidak ada lagi larangan bagi keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) masuk Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Mantan KSAD itu menyampaikan saat rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI 2022. Dalam rapat yang dihadiri oleh Kasum TNI, Irjen TNI, dan Dankodiklat TNI itu.
Jenderal Andika saat mendengarkan paparan mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga kesehatan.
Ada beberapa yang di koreksi oleh Panglima TNI Terkait sejumlah aturan yang ada, salah satunya larangan keturunan pelaku peristiwa 1965 untuk diterima sebagai TNI. Peristiwa yang berkaitan dengan komunisme di Indonesia.
Baca Juga
Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi Potensial Picu Konflik Kepentingan
Jendral andika menanyakan dasar hukum yang melarang keturunan PKI untuk mendaftar.
“Nomor 4 yang ingin dinilai apa, ada keturunan apa?, Tanya jenderal Andika.
Jawab salah satu anggota dalam rapat tersebut.
“Pelaku tahun 65-66, ” Jawab anggota itu.
“Berati gagal, apa bentuk dasar hukumnya? ” Tanya jendral Andika.
“TAP MPRS Nomor 25” Jawab anggota.
Jenderal Andika menjelaskan aturannya tertuang dalam Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1965. Namun, menurut Andika, TAP MPRS tersebut tidak melarangan bagi keturunan PKI.
“Buka di internet, Tap MPRS Nomor 25/66 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata – kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang ,” Tegas jendral Andika dikutip dari akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3/2022).
Jendral Andika mengatakan, jika melarang sesuatu harus mempunyai dasar hukum. Ia mempertanyakan dasar hukum pelarangan dari keturunan PKI.
“Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis,” Imbuhnya.
“Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia? ,” Tanya Jendral Andika.
Salah satu peserta rapat di ruangan tersebut menjawab tidak ada hal yang dilanggar.
“Jadi jangan mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini, kalau kita melarang pastikan punya dasar hukum. Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa tidak karena saya menggunakan dasar hukum. Hilang nomor 4,” tegas Andika.
Panglima meminta jajarannya untuk memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan, berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
(Hd/red)