Rumah Dinas Kapanewon Rongkop Rusak, Pemda Diminta Perbaiki |

Rumah Dinas Kapanewon Rongkop Rusak, Pemda Diminta Perbaiki

By

Gunungkidul, gugat.id – Rumah dinas Kapanewon Rongkop yang saat ini digunakan untuk kegiatan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) kondisinya kian memprihatinkan. Pasalnya bangunan aset daerah yang masih difungsikan itu telah mengalami kerusakan dibeberapa bagian.

“Bangunan rusak terdiri dari kondisi atap yang kumuh, sebagian plafon runtuh, kayu yang pada rapuh, serta atap bagian depan melengkung,” ucap Panewu Anom Kardiyono saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (09/07/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan kondisi bangunan aset daerah seperti itu sudah lama, pihaknya sudah mengajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) namun hingga saat ini belum juga ada tindak lanjut. Meski telah mengalami rusak dan mengkhawatirkan bagi penggunanya, bangunan seluas kurang lebih 6 X 12 meter terpaksa di gunakan untuk aktifitas umum.

“Bangunan terpaksa digunakan untuk sekretariat pilkada, karena jika mau diperbaiki tentunya membutuhkan dana yang besar dan Kapanewon tidak memiliki dana untuk rehab rumah dinas.” imbuhnya.

Baca juga: https://www.gugat.id/polda-diy-laksanakan-sertijab-5-pejabat-utama/

Terkait bangunan aset daerah yang rusak itu harapannya segera ada perhatian dari Pemda untuk menganggarkan biaya rehab dan perawatan. Sehingga pengelolaan aset daerah milik Pemda dapat termonitoring dengan optimal.

Kantor Kapanewon Rongkop yang terletak di Jln. Baran, Rongkop, Semugih, Kabupaten Gunungkidul, masuk wilayah paling timur. Keberadaan rumah dinas itu dulu berfungsi untuk hunian karyawan kapanewon yang berasal dari luar daerah. Saat angkutan umum atau transportasi masih sulit jadi untuk fasilitas karyawan.

(Redaksi)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!