Gunungkidul (gugat.id) Hari AIDS sedunia yang jatuh pada setiap tanggal 01 Desember di harapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus HIV, yang seolah belakangan ini tidak lagi diperhatikan karena lebih berfokus kepada penularan virus Covid-19.
Selain kewaspadaan terhadap HIV hari AIDS dimaksud untuk menghormati sekaligus menghargai orang yang mengalami penyakit ini atau yang sering disebut ODHA (Orang Dalam HIV/AIDS)
Berbicara tentang penghargaan kepada penderita, Yan Parhas selaku Direktur Klinik Adhiwarga PKBI DIY mengungkapkan keprihatinanya terhadap hal-hal yang seolah secara sistem masih mendiskriminatif ODHA.
Sebagai contoh dalam regulasi perekrutan karyawan atau bahkan calon Siswa dan Mahasiswa harus mencantumkan syarat mutlak yaitu surat bebas HIV, ini menjadi sebuah problematika yang seakan menghakimi kaum ODHA dimana bisa saja HIV tersebut karena riwayat faktor orangtua semasa kehamilan atau bayi.
“Memang kita belum bisa mengungkap secara empiris data-data adanya diskriminasi tersebut. Tapi dari hal-hal semacam yang sering kita lihat menunjukkan masih adanya problem diskriminasi terhadap ODHA di ruang ketenagakerjaan, stigma dan diskriminasi itu bahkan juga terjadi di ruang-ruang pelayanan kesehatan, yang ingin saya sampaikan sebenarnya bahwa stigma dan diskriminasi terhadap ODHA ini merupakan sebuah problem kemanusiaan” Tegasnya.
Dengan demikian maka kesadaran untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap ODHA ini seharusnya ditumbuhkan di semua ruang hidup sosial dalam bermasyarakat dan bernegara. (01/12/2021).
redaksi_gugat ID