Menag Luncurkan Buku "Tafsir Ayat-Ayat Ekologi", Teguhkan Peran Agama dalam Menjaga Alam |

Menag Luncurkan Buku “Tafsir Ayat-Ayat Ekologi”, Teguhkan Peran Agama dalam Menjaga Alam

By

Jakarta, gugat.id– Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meluncurkan buku terbaru Kementerian Agama berjudul “Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an” di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Senin (6/10/2025).


Buku yang disusun oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) ini mengupas ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan alam dan pelestarian lingkungan. Karya tersebut hadir sebagai respons atas krisis iklim global sekaligus ajakan untuk membangun kesadaran spiritual dalam menjaga bumi.


Alam adalah segala sesuatu selain Allah. Jika Al-Qur’an merupakan kumpulan ayat mikrokosmos, maka alam semesta adalah kumpulan ayat makrokosmos. Keduanya sama-sama ayat Allah,” ujar Menag dalam sambutannya.


Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kemenag M. Ali Ramdhani, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Atase Kedutaan Saudi Arabia Syaikh Ahmad bin Isa Al-Hazimi, Kepala LPMQ Abdul Azis Shidqi, dan sejumlah pejabat eselon II Kemenag.


Menag menegaskan, karena alam diciptakan oleh Zat Yang Maha Suci, maka alam pun memiliki kesucian. “Menebang pohon, menyembelih hewan, atau mengolah bumi harus dilakukan atas nama Allah, bukan dengan keserakahan manusia,” tuturnya.


Ia juga menjelaskan makna bismillah dalam dua dimensi peran manusia. Ketika manusia bertindak sebagai khalifah, bismillah berarti “atas nama Allah”. Namun, ketika sebagai hamba, bismillah berarti “dengan nama Allah”. “Dua posisi ini mengingatkan kita agar tidak sewenang-wenang terhadap alam,” imbuhnya.
Menurut Menag, krisis lingkungan bukan hanya persoalan teknologi atau ekonomi, tetapi berakar dari hilangnya arah spiritual. “Kerusakan ekologi terjadi karena tidak adanya tuntunan spiritual. Tanpa arah spiritual, manusia bisa lebih hina dari binatang,” tegasnya.


Ia menambahkan, gagasan ekoteologi Islam harus menjadi kontribusi besar Indonesia bagi dunia. “Obsesi kita tidak hanya menggarap Indonesia dengan ekoteologi, tetapi menjadikan dunia tunduk pada gagasan besar ekoteologi yang lahir dari Kementerian Agama,” katanya.
Menag mengibaratkan buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi sebagai “bayi kecil” yang diharapkan tumbuh menjadi karya besar. “Saya berharap tahun depan ia tumbuh menjadi empat jilid dan dilengkapi dengan data-data kuantitatif,” ujarnya.


Selain itu, Menag meminta agar buku ini dikembangkan dalam bentuk kurikulum pendidikan Islam. “Kita bisa kembangkan fikih lingkungan, ushul fiqh lingkungan, bahkan menambah kulliyatul khams dengan satu prinsip baru: hifzhul bī’ah (menjaga alam),” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BMBPSDM Kemenag, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan peluncuran buku ini sejalan dengan program prioritas Kemenag dalam memperkuat kesadaran ekoteologi. “Relasi antara manusia dan lingkungan bukanlah hubungan eksploitasi, melainkan amanah. Buku ini menjadi kontribusi penting dalam khazanah tafsir Al-Qur’an Indonesia sekaligus kesadaran ekologis global,” ujarnya.


Peluncuran buku ini menjadi pengingat pentingnya peran agama dalam merespons krisis lingkungan. Laporan IPCC 2023 menunjukkan suhu global telah naik lebih dari 1,1 derajat Celsius sejak era pra-industri, memicu cuaca ekstrem, krisis pangan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat Indonesia kehilangan lebih dari 175 ribu hektare hutan sepanjang 2024.


Dalam konteks tersebut, perspektif ekoteologi Islam hadir sebagai pijakan moral yang kokoh: alam bukan sekadar objek eksploitasi manusia, tetapi bagian dari ayat-ayat Allah yang wajib dijaga dan dimuliakan.
Buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi dapat diakses secara digital melalui laman resmi Kemenag: https://pustakalajnah.kemenag.go.id/.

(Don)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!