Gunungkidul, gugat.id – Seorang pelajar laki-laki kelas X SMA diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan lanjut usia berinisial SM (69) di wilayah Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/1/2026) di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Hutan Gubug Rubuh, Playen. Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, menjelaskan bahwa awalnya laporan yang diterima kepolisian mengarah pada dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Setelah dilakukan pendalaman, peristiwa tersebut merupakan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan. Terduga pelaku merupakan siswa SMA kelas X,” ujar AKP Subarsana saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Saat kejadian, korban diketahui tengah berjalan menuju ladang. Tiba-tiba, pelaku membekap korban dari belakang. Korban melakukan perlawanan hingga mengalami luka, di antaranya gigi depan yang goyang dan mengeluarkan darah. Tidak ada barang milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut.
“Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar sehingga pelaku melarikan diri,” lanjut Subarsana.
Mendapat laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama Unit Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan rumah korban untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi petunjuk bahwa pelaku merupakan anak di bawah umur.
Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (31/1/2026) oleh Unit Reskrim Polsek Playen bersama Satreskrim Polres Gunungkidul. Saat ini, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
(Red/hm)