Tegal, Gugat.id – Pemerintah Kabupaten Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta pada tahun 2026 untuk membiayai premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi petani dari risiko gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, Endro Nor Susilo, mengatakan premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, petani yang menjadi peserta program berhak memperoleh nilai klaim hingga Rp6 juta per hektare apabila mengalami gagal panen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk fasilitasi premi AUTP. Melalui program ini, premi sebesar Rp180 ribu per hektare ditanggung penuh oleh pemerintah daerah sehingga petani memperoleh perlindungan dengan nilai klaim hingga Rp6 juta per hektare apabila mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan maupun serangan organisme pengganggu tanaman,” ujar Endro.
Menurutnya, Program Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian telah berjalan sejak 2021. Namun, pada tahun ini cakupannya diperluas dengan pembiayaan premi AUTP melalui APBD Kabupaten Tegal untuk lahan seluas 1.600 hektare. Sebelumnya, pembiayaan program tersebut masih mengandalkan dukungan dari APBN.
Selain memberikan perlindungan melalui asuransi, Pemerintah Kabupaten Tegal juga terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian dengan menghadirkan berbagai bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Bantuan yang diusulkan kepada pemerintah pusat meliputi traktor roda dua, combine harvester, hingga pompa air guna mendukung proses budidaya dan panen.
“Alhamdulillah tahun ini bantuan alsintan yang kami usulkan cukup banyak. Harapannya seluruh bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani sehingga mampu meningkatkan produktivitas sekaligus mengurangi beban biaya usaha tani,” jelasnya.

Endro menambahkan, peserta AUTP diprioritaskan bagi petani yang lahannya memiliki potensi terdampak bencana atau telah mengalami gagal panen. Berdasarkan laporan hingga semester pertama 2026, kejadian puso di Kabupaten Tegal tercatat terjadi di Kecamatan Suradadi akibat banjir. Karena itu, program asuransi diharapkan mampu menjadi jaring pengaman agar petani tetap memiliki modal untuk kembali menanam pada musim berikutnya.
“Keberhasilan program ini bukan hanya ketika klaim dibayarkan, tetapi bagaimana petani yang terdampak tetap memiliki modal untuk kembali menanam. Dengan demikian pendapatan petani tetap terjaga dan ketahanan pangan daerah juga ikut terlindungi,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tegal menargetkan perluasan cakupan fasilitasi premi AUTP menjadi 3.000 hektare pada tahun 2027. Selain itu, pembangunan jaringan irigasi tersier, penambahan rumah burung hantu untuk pengendalian hama, serta pendampingan kepada kelompok tani akan terus diperkuat guna mendukung terwujudnya swasembada pangan di Kabupaten Tegal.
“Saya mengajak seluruh petani agar memanfaatkan bantuan pemerintah dengan sebaik-baiknya. Gunakan benih, pupuk maupun alsintan sesuai peruntukannya, jangan diperjualbelikan, dan terus bersama-sama menjaga swasembada pangan di Kabupaten Tegal,” pungkas Endro.
Pewarta : R Latif