Yogyakarta, gugat.id – Gabungan masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan, LSM, tokoh nasional menyampaikan petisi Selamatkan Indonesia dari Kepentingan dan Ambisi Kekuasaan Kamis (01/02/2024). Mereka menuntut Presiden Jokowi kembalikan Indonesia untuk Kepentingan Rakyat Seluruhnya.
Dalam petisi itu disebutkan bahwa Negara Republik Indonesia dibangun dan didirikan tidak untuk kepentingan segelintir orang, kelompok atau keluarga, tapi untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Di negara ini kekuasaan tidak boleh hanya dimonopoli, didominasi, dan dikuasai oleh kalangan terbatas, karena hal tersebut bertentangan dengan semangat dan cita-cita pendirian negara Indonesia.
Fakta-fakta historis dan kekinian dengan sangat jelas menunjukkan bahwa
penguasaan negara dan sumber daya di dalamnya oleh segelintir orang, keluarga, dan penguasa telah meminggirkan dan merampas hak-hak rakyat di negara ini.
Mereka menyampaikan jika cukup sekali saja rakyat mengalami rezim otoriter yang dikuasai oleh Soeharto, keluarga, dan kroni-kroninya selama 32 tahun. Berbagai kasus pelanggaran HAM berat terjadi pada masa Orde Baru dan kekayaan negara pada masa itu dinikmati secara terbatas oleh segelintir elite yang berada dalam lingkaran kekuasaan Soeharto.
baca juga: Pernyataan Sikap Civitas Academica Universitas Islam Indonesia, Indonesia Darurat Kenegarawanan
Mereka menilai bahwa majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil
Presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda reformasi 1998. Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika Konstitusi.
“Kami masyarakat sipil menilai
majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon WakilPresiden
Prabowo Subianto nyata-nyata
mengabaikan agenda reformasi. Pencalonan Gibran sarat
dengan praktik KKN, serta
melanggar etika Konstitusi. Tidak
ada kepentinganrakyat yang
diwakilinya, karena kepentingan
utamanya adalah untuk
mengamankan dan melanggengkan
kekuasaan pribadi, keluarga, dan
kroni-kroni Jokowi. Ini jelas tidak
sejalandengan tujuan Negara
sebagaimana tertuang di dalam
Konstitusi dan mengancam hak-hak
konstitusional warga ”
Diakhir petisi ditegaskan bahwa masyarakat sipil menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak dipilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan, agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya, akan tetapi dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia seluruhnya.
(Redaksi)