Tegal, gugat.id – Suhu politik di Kabupaten Tegal mulai memanas. Sebuah kelompok bernama Petisi Rakyat Tegal muncul membawa sederet tuntutan untuk Bupati Ischak Maulana Rohman. Mereka menagih janji kampanye, menggugat kebijakan, hingga bersiap turun ke jalan pada Kamis, 11 September 2025.
Koordinator gerakan ini, Irwan Jaelani, menyebut Petisi Rakyat Tegal hadir sebagai wadah masyarakat untuk mengkritisi jalannya pemerintahan.
“Intinya, kami ingin kebijakan yang benar-benar berpihak ke rakyat, bukan sebaliknya,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Salah satu yang paling disorot adalah Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2023. Aturan ini mengatur soal tunjangan bagi anggota DPRD Tegal, mulai dari tunjangan komunikasi, reses, perumahan, sampai transportasi.
Bagi Irwan, kebijakan itu terasa tidak adil.
“Rakyat lagi susah, eh dewan malah dapat tambahan fasilitas. Kesenjangan makin lebar,” katanya.
Selain itu, Petisi Rakyat Tegal juga menyoroti revitalisasi Bendung Danawarih yang disebut membawa banyak masalah. Alih-alih membawa manfaat, proyek ini malah bikin petani gagal panen dan ribuan warga di tiga desa : Danawarih, Timbangreja, dan Lebaksiu Kidul kekurangan air bersih selama berbulan-bulan.
Padahal, menurut Irwan, Bupati pernah janji akan memberikan bantuan untuk petani yang terdampak. “Janji kampanye itu jangan hanya manis di spanduk. Harus ditepati, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, kebijakan pendidikan pun tak luput dari kritik. Petisi Rakyat Tegal menilai pendidikan di Kabupaten Tegal justru makin sarat aroma komersialisasi.
Contoh nyata adalah study tour. Alih-alih jadi ajang pembelajaran, malah jadi beban orang tua karena biaya yang tinggi dan tujuan yang kurang relevan. “Kalau nggak ada aturan yang jelas, study tour ini akan terus jadi ajang pungutan liar berkedok pendidikan,” kata Irwan.
Sebagai bentuk sikap tegas, Petisi Rakyat Tegal memastikan akan menggelar aksi di depan Kantor Bupati Tegal.
“Kamis nanti kami turun. Aksi ini jadi momentum rakyat Tegal untuk bilang : jangan abaikan suara masyarakat,” tutup Irwan.
Pewarta : R. Latief