Gunungkidul (gugat.id)_// Pelaku usaha pariwisata yang baru saja bisa kembali menjalankan roda perekonomian sejak obyek wisata dibuka dalam kurun waktu dua bulan terahir ini kembali harus merasakan dampak PPKM level 3 yang akan diterapkan Pemerintah menjelang Libur Natal dan Tahun baru mendatang.
Ketua PHRI Kabupaten Gunungkidul Sunyata, SH menyampaikan pandangan dan harapan terkait kebijakan yang diambil Pemerintah tersebut, bahwa sebenarnya usaha wisata sangat tegantung adanya mobilitas sehingga jika mobilisasi dibatasi dengan sangat ketat tentu akan berdampak yang signifikan terhadap usaha di bidang industri pariwisata.
“Usaha pariwisata sangat tergantung dengan adanya mobilisasi tetapi kami menyadari bahwa tujuan pembatasan itu bermaksud baik karena kadang masyarakat juga lalai jika sudah dilonggarkan, hanya saja harapan kami meskipun akan diterapkan level 3 tetapi tidak terjadi penutupan obyek- obyek wisata agar kami sedikit sedikit juga masih bisa cari makan” tuturnya.
Lebih lanjut Sunyata menambahkan jika akan lebih baik jika untuk larangan Nataru ditujukan ke adanya perayaan-perayaan seperti pesta kembang api, konser musik, konvoi kendaraan dan sejenisnya, dikarenakan untuk kesiapan obyek wisata di Gunungkidul sebenarnya sudah sangat memadai seperti pemasangan aplikasi peduli lindungi dan mengantongi sertifikat CHSE.
Sementara di dalam himbauan Mendagri tidak ada keterangan penutupan obyek wisata, yang ada yakni pembatasan kapasitas Seperti tempat wisata dibatasi 50% dari daya tampung termasuk restoran 50% dari kapasitas.
redaksi_gugat ID