Polda Jateng Evaluasi Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Raya Adiwerna |

Polda Jateng Evaluasi Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Raya Adiwerna

By

TEGAL, Gugat.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Tegal dan sejumlah instansi terkait melakukan evaluasi penanganan titik rawan kecelakaan atau blackspot therapy di Jalan Raya Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026) tersebut dilakukan untuk mengukur efektivitas penanganan lokasi rawan kecelakaan sekaligus memperkuat langkah mitigasi dalam menekan angka maupun tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal.

Tim supervisi Ditlantas Polda Jawa Tengah dipimpin oleh KOMPOL Iman Sudiantoro selaku Kasi Jemenopsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Satlantas Polres Tegal serta sejumlah pemangku kepentingan dari instansi pemerintah terkait.

Dalam survei tersebut, tim melakukan pengecekan secara langsung terhadap berbagai aspek keselamatan jalan. Mulai dari kondisi geometrik dan badan jalan, marka dan rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, bahu jalan, median, hingga jarak pandang pengguna jalan.

Selain kondisi infrastruktur, tim juga meninjau volume kendaraan, perilaku pengguna jalan, serta karakteristik kecelakaan yang terjadi di lokasi tersebut. Langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif yang selama ini dilakukan Satlantas Polres Tegal turut menjadi bagian dari evaluasi.

Hasil penilaian tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut dalam meningkatkan pengawasan terhadap kawasan blackspot. Sejumlah upaya yang akan diperkuat di antaranya pemeliharaan sarana dan prasarana keselamatan, perbaikan rambu dan marka jalan, optimalisasi penerangan jalan umum, peningkatan patroli pada jam rawan, hingga edukasi keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri menegaskan, penanganan titik rawan kecelakaan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, kolaborasi lintas sektoral dan evaluasi secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Blackspot Therapy bukan hanya tentang penanganan titik rawan kecelakaan, tetapi bagaimana memastikan setiap langkah yang dilakukan benar-benar memberikan dampak terhadap keselamatan pengguna jalan. Karena itu, evaluasi dan koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan secara kolaboratif. Keselamatan berlalu lintas, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama antara aparat, pemerintah, dan masyarakat.

Melalui evaluasi tersebut, Polres Tegal bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat langkah pencegahan dan penanganan titik rawan kecelakaan guna menciptakan lalu lintas yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan.

(

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!