Puguh! Gempadewa Tetap Konsisten Menolak Tambang Andesit di Wadas |

Puguh! Gempadewa Tetap Konsisten Menolak Tambang Andesit di Wadas

By

GUGAT.ID, (Yogyakarta) – Gempadewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas) menyatakan tetap konsisten menolak dan melawan rencana pemerintah menambng batu andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Melalui telekonferens via Zoom, Insin Sutrisno (70), Ketua Gempadewa, menegaskan bahwa Gempadewa adalah organisasi milik masyarakat Desa Wadas yang sengaja dibentuk untuk menolak rencana pemerintah menambang batu andesit di tanah milik warga di Desa Wadas.

“Bila ada Warga yang sudah menerima Ganti Rugi atau mengajukan persyaratan untuk menerima tambang andesit di Desa Wadas, mereka bukanlah anggota Gempadewa,” tegasnya, pada konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor LBH Yogyakarta Rabu (6/7/2022).

Seperti Diketahui, batu andesit dari Wadas itu akan digunakan pemerintah untuk membangun Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo juga yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Seperti telah terinformasikan melalui berbagai pemberitaan publik, pada April 2022 lalu, pemerintah telah memberikan uang ganti rugi (UGR) kepada sejumlah warga pemilik tanah di Desa Wadas yang sejak awal setuju dengan penambangan batu andesit.

konferensi pers di LBH Yogyakarta

Meskipun warga sudah menyatakan penolakannya, pemerintah tetap bersikeras untuk mendapatkan batu andesit itu di Wadas.

Saat menjelaskan kronologi sebelumnya, Insin menjelaskan bahwa sebelumnya, pada Februari 2022, pemerintah sempat melakukan terror dengan mengirimkan ribuan aparat untuk menangkapi warga Desa Wadas.

“Pemerintah melalui kaki-tangannya terus melakukan gerilya untuk menggerogoti pertahanan warga Wadas,” kata insin.

Setelah itu, di Desa Wadas muncul kelompok warga Wadas yang semula menolak kemudian berubah Haluan menjadi “pro bersyarat”. Mereka setuju ada tambang andesit di Wadas tetapi dengan berbagai persyaratan kepada pemerintah.

Insin menambahkan, kelompok ini terus meneror warga yang tidak setuju tambang. Misalnya, bila warga tidak menyerakan SPPT maka ia akan ditangap polisi, jika tetap menolak tidak akan mendapatkan apa-apa, dan mereka akan diusir dari Wadas.

“Sekali lagi, kami tegaskan itu bukan keputusan resmi dari Gempadewa. Kami tetap tegas menolak tambang andesit,” imbuh Insin.

Gempadewa bersikukuh mempertahankan tananya karena mereka adalah petani. Mereka mendapatkan penghasilan dari berbagai tanaman yang ditanam di Desa Wadas seperti: durian, kemukus, jahe, kopi, bamboo, aren, dan masih banyak lagi lainnya.

“Bagaimanapun, saya berpegang pada prinsip bahwa Kalau tanah hilang, kami para petani tidak akan hidup. Tanah adalah sumber kehidupan kami,” pungkasnya.

Di depan awak media, Marsono (57) salah satu perwakilan pinisepuh Desa Wadas, juga menegaskan Kami akan tetap mempertahankan dan menolak Desa Wadas jadi lokasi penambangan.’

‘Ini semua untuk kelestarian alam Wadas. Itu bukan hanya untuk kehidupan manusia saja tetapi juga untuk hak-hak pohon, cacing, dan semua hewan yang hidup di Wadas. Semuanya perlu dipertahankan,” ujarnya.

kontributor: abe.gugat.id.

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!