Rakyat Bergerak Wujudkan Pendidikan Gratis |

Rakyat Bergerak Wujudkan Pendidikan Gratis

By

Yogyakarta, gugat.id-dikenal dengan sebutan kota budaya, kuliner, wisata dan pendidikan. Tak heran, banyak sekali para pelancong dari luar daerah berkunjung ke kota ini hanya sekedar untuk liburan dan menikmati suasana jogja. Ada sebagian dari mereka berkunjung ke kota jogja untuk belajar menuntut ilmu.

Di jogja banyak tersebar kampus-kampus favorit yang menjadi incaran calon mahasiswa untuk belajar. Namun sayangnya biaya pendidikan di Kota Yogyakarta masih tergolong tinggi di Indonesia.

Tahun 2023, Jogja patut di nobatkan sebagai wilayah dengan biaya pendidikan
termahal se-Indonesia. Hal itu mengacu pada data Badan Pusat Statistik (2023),
Disebutkan bahwa rerata biaya kuliah di Jogja dalam setahun mencapai 21,10 juta
rupiah. Yang dimaksud biaya kuliah di sini bukan hanya nominal Uang Kuliah Tunggal(UKT) saja, namun juga variabel seperti biaya transportasi, perangkat pembelajaran,dan uang saku mahasiswa juga dihitung. Adapun besaran UKT terhadap biaya kuliah keseluruhan mencakup 34,69% bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan
40,22% di perguruan tinggi swasta (PTS). Data BPS menyebutkan bahwa pendapatan per kapita warga Jogja adalah 44 juta rupiah per tahun (Santika, 2023).

Jika ditarik kembali pada rata-rata biaya kuliah di Jogja dalam setahun 21,10 juta rupiah, maka dapat disimpulkan separuh pendapatan warga jogja di alokasikan ke biaya pendidikan. Hal tersebut tentu tidak ringan, mengingat biaya kebutuhan hidup yang bertambah hari semakin meningkat. Sudah banyak korban UKT yang mahal berjatuhan di Jogja.


Di UNY, ada kasus mendiang Riska yang viral pada awal 2023. Di UMBY, ada mahasiswa bunuh diri dengan tunggakan biaya kuliah. Di UGM, viral video pendek tentang curhatan para mahasiswa baru dan orang tuanya yang telah dan hampir mengundurkan diri dari penerimaan mahasiswa baru karena mahalnya UKT dan Uang Pangkal.

Pada bulan 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyatakan bahwa terdapat 27 kasus yang telah maupun sedang berlangsung perihal korupsi di perguruan tinggi. Kerugian negara ditaksir 218,8 miliar rupiah. Salah satu pola korupsi di perguruan tinggi berkaitan dengan suap dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (Rachman & Yuntho, 2023).

Penulis melihat bahwa Uang Pangkal ini bisa membuka ruang bagi korupsi di perguruan tinggi seperti yang dinyatakan KPK di atas. Hal ini karena Uang Pangkal diberlakukan hanya bagi mahasiswa dengan jalur masuk tertentu seperti jalur mandiri dan kerja sama. Alasan ketiga yaitu awalnya UKT menjadi peringan beban bagi mahasiswa, yang kemudian timbulnya Uang Pangkal malah menjadi penambah beban mahasiswa. Hal itu karena mahasiswa harus membayar UKT sekaligus Uang Pangkal.

Pada Juli 2023, Aliansi Pendidikan Gratis dan Project Multatuli melakukan survey ke responden mahasiswa di Yogyakarta, dan menemukan bahwa 42,31% mahasiswa Yogyakarta pernah cuti karena tidak mampu membayar uang kuliah, dan 34% karena harus bekerja untuk bisa membayar uang kuliah disemester berikutnya. Kemudian
31,25% mengaku pernah tidak bisa membayar uang kuliah, dan terhadap masalah tersebut, mereka mencari jalan keluar dengan berbagai macam cara, mulai dari mengajukan keringanan (51,67%) sampai berhutang (45,83%). Tak sedikit pula yang sampai melakukan pengunduran diri ataupun drop out. Sebanyak 70,05% responden mengaku mengenal mahasiswa yang drop out karena tidak mampu membayar uang kuliah (Garnesia, 2023).

Dengan adanya kebijakan pendidikan gratis, negara akan dipaksa untuk
membenahi kurikulum, meningkatkan kualitas pengajar, menterpadukan pendidikan dengan pekerjaan, dan menyiapkan anggaran sehingga akses pendidikan yang berkualitas dapat di jangkau oleh seluruh masyarakat untuk masa depan Indonesia
yang lebih baik.

(red/hmw)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!