GUNUNGKIDUL, gugat.id – Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional disusun dalam rangka mewujudkan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yaitu Pengelolaan Ruang dan Pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul, Santosa, dalam konferensi pers tentang reforma Agraria dan mendorong ekonomi masyarakat yang dilakukan GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria), ATR/BPN (Kantor Badan Pertanahan) Kabupaten Gunungkidul di Padukuhan Srikoyo, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kamis ( 8/12/2022 ).
“Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional disusun dalam rangka mewujudkan visi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yaitu Pengelolaan Ruang dan Pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia. Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat dalam program kerjanya berpedoman pada Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 2020-2024,” ujarnya.

Santosa juga menyampaikan tujuan menyelenggarakan pengelolaan pertanahan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dengan sasaran strategis yaitu penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah yang berkepastian hukum dan produktif serta indikator kinerja peningkatan pendapatan perkapita penerima Reforma Agraria.
Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) memegang peranan penting sebagai wadah koordinasi yang berada di tingkat pusat hingga tingkat daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang beranggotakan instansi/lembaga lintas sektor sesuai amanat Perpres No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Penataan aset Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gunungkidul Tahun 2022 dilakukan dengan legalisasi aset berupa program PTSL yang telah dilakukan pada tahun 2019 di Kalurahan Ponjong sebanyak 500 bidang, Kalurahan Genjahan sebanyak 500 bidang, dan Kalurahan Sumbergiri sebanyak 700 bidang. Melalui kegiatan PTSL dapat memberikan kepastian hukum terhadap tanah milik masyarakat.
(red/v3)