Semin (gugat.id) – Kapolda DIY memberikan santunan biaya pendidikan kepada anak korban bencana tanah longsor di Kapanewon Semin, Rabu (30/11/22).
Bantuan biaya pendidikan tersebut diberikan kepada Niko Dwi Saputra kelas X TKR SMK Muhammadiyah Semin, anak korban bencana tanah longsor di Padukuhan Blembem, Kalurahan Candirejo, Semin.
Adapun santunan diberikan secara simbolis oleh Kapolres Gunungkidul kepada Niko, berupa bantuan biaya pendidikan sampai anak korban bencana longsor ini tamat sekolah di SMK Muhammadiyah Semin.

AKBP Edy Bagus Sumantri S.I.K Kapolres Gunungkidul dalam kesempatan ini memberikan sambutanya berupa pesan – pesan moral kepada seluruh siswa siswi SMK Muhamadiyah Semin.
” Asalamualaikum wr wb, yang saya hormati Bapak Ibu guru SMK Muhammadiyah Semin, saya berpesan kepada adek-adek semua tidak boleh membuly teman, tidak melakukan hal-hal kekerasan jalanan/klitih, kekerasan seksual, baik kontak secara langsung maupun tidak langsung” katanya.
Selain itu Kapolres berharap agar selalu berhati -hati dalam menggunakan medsos sesuai UU ITE.
- ” Bapak ibu guru semua harus dihormati, karena adek-adek sebagai penerus bangsa, apabila tersangkut pidana nanti akan mempunyai catatan saat mencari SKCK sebagai syarat melamar pekerjaan” Imbuhnya
Turut hadir bersama Kapolres Gunungkidul AKP Suryanto Kasihumas Polres Gunungkidul, Iptu Agus Fitriyana Kasi Propam Res Gunungkidul, Kapolsek Semin yang diwakili Iptu Suharna.
Dengan diperkuat personil Iptu Sumiran, Aiptu Eko Priyo P, Aiptu Puguh Th ,Aiptu Suratno, Aipda Mulyanto,Aipda Lasino dan Aipda Suyatno kegiatan berjalan lancar.
red/ v3