Torehan Aman di Ujung Tahun: Polres Tegal Tutup 2025 dengan Kamtibmas Kondusif dan Gebrakan Penegakan Hukum |

Torehan Aman di Ujung Tahun: Polres Tegal Tutup 2025 dengan Kamtibmas Kondusif dan Gebrakan Penegakan Hukum

By

Tegal, Gugat.id – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Polres Tegal menorehkan catatan kinerja yang mencuri perhatian publik. Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di Slawi, Selasa (30/12/2025), Polres Tegal secara terbuka memaparkan capaian, tantangan, serta komitmen berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Acara ini dipimpin langsung Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., didampingi para pejabat utama dan dihadiri awak media.

Dengan nada optimistis namun penuh kehati-hatian, Kapolres Tegal menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tegal berada dalam kondisi aman dan kondusif. Stabilitas ini bukan hadir secara instan, melainkan buah dari kerja kolektif antara aparat kepolisian dan masyarakat yang terus bersinergi. “Keamanan lahir dari kebersamaan. Polri tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat,” tegas AKBP Bayu Prasatyo.

Berbagai agenda masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, sosial, hingga aktivitas kemasyarakatan skala besar, dapat berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Polres Tegal mengedepankan langkah preventif dan preemtif, dengan patroli intensif, pendekatan humanis, serta deteksi dini potensi gangguan, yang kemudian diperkuat dengan penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan.

Di sektor penegakan hukum, kinerja Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal menunjukkan grafik positif. Sepanjang tahun 2025, tercatat 158 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 78,22 persen. Kasus-kasus yang mendominasi antara lain pencurian dengan pemberatan, penipuan, tindak pidana perlindungan anak, hingga pencurian kendaraan bermotor yang menjadi perhatian serius aparat.

Tak hanya itu, Polres Tegal juga menangani kasus-kasus menonjol yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah penemuan empat orang meninggal dunia di Tol KM 284+800 Kabupaten Tegal. Melalui kerja ilmiah dan profesional, hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik memastikan para korban meninggal akibat terpapar gas karbon monoksida (CO), sekaligus menepis berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Perang melawan narkoba pun tak pernah kendor. Satresnarkoba Polres Tegal sepanjang 2025 berhasil mengungkap 58 kasus narkoba dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,3 persen. Dari pengungkapan tersebut, Polres Tegal memperkirakan lebih dari 21 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman gelap penyalahgunaan narkotika sebuah capaian yang menjadi kebanggaan sekaligus pengingat akan bahaya laten narkoba.

Sementara di bidang lalu lintas, meski jumlah kecelakaan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, kabar baiknya angka korban meninggal dunia justru menurun. Hal ini menjadi bahan evaluasi sekaligus pemicu Polres Tegal untuk terus menguatkan edukasi keselamatan berlalu lintas, terutama menyasar pelajar dan generasi muda sebagai pengguna jalan masa depan.

Menutup konferensi pers, AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan seluruh masyarakat Kabupaten Tegal atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. “Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan demi Kabupaten Tegal yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya penuh makna.

Pewarta : R.Latief

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!