MALAKA, gugat.id – Sejumlah warga Desa Raismane, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, menyatakan siap melaporkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Yanto Berek ke pihak kepolisian. Langkah ini akan diambil lantaran Yanto diduga belum menepati janjinya untuk mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) senilai puluhan juta rupiah yang sebelumnya diambil dari rekening para penerima manfaat.
Warga mengaku ada dua alasan utama pelaporan tersebut. Pertama, Yanto belum mengembalikan uang bansos PKH sebesar kurang lebih Rp38 juta yang diduga digelapkan. Kedua, adanya kejadian ketika Yanto sempat menyerahkan uang tunai Rp1 juta kepada warga, namun kemudian mengambilnya kembali usai berfoto bersama.
Maria Hoar, istri dari salah satu penerima bansos, Agustinus Leki, menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah Kepala Desa Raismane, Agustinus Nahak, pada Jumat (10/10/2025). “Dirinya menyerahkan uang sebanyak Rp1 juta yang kemudian diambil kembali setelah foto bersama. Jumlah uang yang sama juga diserahkan kepada Katarina Luruk, istri Marselinus Mali. Setelah menyerahkan uang sebesar Rp2 juta dan mengambil kembali usai berfoto, Yanto pergi,” ujar Maria kepada media.
Empat warga penerima manfaat yang merasa dirugikan masing-masing adalah Agustinus Leki, Marselinus Mali, Anastasia Luruk Bou, dan Monika Luruk. Mereka mengancam akan melapor ke pihak berwajib jika Yanto tidak segera mengembalikan uang sebesar Rp38 juta sesuai kesepakatan yang telah dibuat pada Senin (6/10/2025) lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah dana bansos yang seharusnya diterima keempat warga tersebut mencapai total Rp38.699.905. Rinciannya, Agustinus Leki tidak menerima haknya sebesar Rp11.499.998 selama dua tahun, Marselinus Mali sebesar Rp10.000.000, Anastasia Luruk Bou sebesar Rp7.199.907, dan Monika Luruk sebesar Rp10.000.000.
Kasus ini bermula ketika Yanto mendatangi rumah para penerima bansos dengan alasan ingin memperbaiki buku rekening dan kartu ATM. Namun, sudah hampir tiga tahun berlalu, dokumen tersebut tak pernah dikembalikan. Setelah dilakukan pengecekan, uang bansos milik keempat warga ternyata telah dicairkan oleh Yanto tanpa sepengetahuan mereka.
Hingga kini, warga masih menunggu itikad baik Yanto Berek untuk menepati janjinya mengembalikan dana tersebut. Jika tidak, laporan resmi ke pihak kepolisian akan segera dilayangkan oleh warga Desa Raismane.
(Redaksi)