274 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun, Resmi Menuntaskan Pengabdian |

274 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun, Resmi Menuntaskan Pengabdian

By

Yogyakarta ,gugati.d – Sebanyak 274 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY yang memasuki batas usia pensiun periode pensiun bulan Januari-Juni tahun 2026 menerima surat keputusan (SK) pensiun. Penyerahan SK pensiun berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Kamis (11/12).

Membacakan sambutan Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menuturkan bahwa masa pensiun adalah fase baru yang membawa ketenangan, karena beban pekerjaan telah berkurang. Namun, pensiun bukan akhir kebermanfaatan.

Masa pensiun adalah waktu untuk terus berkontribusi, melalui aktivitas produktif maupun pengabdian sosial-kemasyarakatan. Ini adalah babak baru yang sarat peluang, di mana Bapak/Ibu, dapat memberi inspirasi dan berkarya di berbagai bidang,” ungkap Sri Paduka.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah DIY, Sri Paduka pun mengucapkan selamat memasuki masa purna tugas kepada para PNS penerima SK Pensiun. Teriring apresiasi atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah di tunjukkan dalam menjalankan amanah pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Pemda DIY.

Segala upaya berupa tenaga dan pemikiran, bahkan seringkali dengan pengorbanan waktu untuk keluarga, merupakan wujud tanggung jawab yang mulia, dalam ketugasan sebagai ASN. Semoga masa pensiun Bapak/Ibu diliputi berkah, kebahagiaan, dan manfaat, serta senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Sri Paduka.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan dalam laporannya menyampaikan, jumlah PNS yang menerima SK pensiun ini ialah sebanyak 274 orang yang berasal dari 28 instansi, baik biro, inspektorat, badan, dinas, maupun sekretariat DPRD di lingkungan Pemda DIY. Rinciannya, yakni JPT Pratama sebanyak 4 orang; jabatan administrator sebanyak 15 orang; jabatan pengawas, fungsional, dan pelaksana sebanyak 255 orang.

Di antara penerima surat keputusan pensiun periode bulan Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2026 ini, yang mempunyai masa kerja PNS paling lama, yaitu dengan masa kerja 40 tahun. Sedangkan yang mempunyai masa kerja paling sedikit dengan masa kerja 11 tahun 11 bulan,” ucap Hary.

Hary pun menyebut, para PNS penerima SK pensiun ini telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Selain itu, para calon pensiun juga telah terbekali dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa pensiun.

Adapun, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sukamto, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Suhirman, dan Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih menjadi sosok yang turut menerima SK pensiun. Dalam kesempatan kali ini, mewakili seluruh penerima SK pensiun yang hadir, Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana menyampaikan kesan dan pesannya di akhir masa pengabdiannya ini.

Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kapada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, selama kami mengabdi, selama kami bekerja, selama kami berkarya di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendapatkan bimbingan, telah mendapatkan asuhan, arahan maupun perlindungan dari pimpinan-pimpinan kami yang kami muliakan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, sehingga pada hari ini kita dengan resmi telah sampai kepada garis finish, yakni pensiun,” tutur Tri Saktiyana.

Tri Saktiyana pun turut mengucapkan permohonan maaf apabila selama melaksanakan tugas terdapat kesalahan yang telah dilakukan baik sengaja maupun tidak sengaja. “Selama kami semuanya bekerja, berkarya, mengabdi kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta pasti ada khilaf dan salahnya. Baik yang terlahir dalam bentuk perbuatan, yang terlahir dalam bentuk ucapan, yang terlahir dalam bentuk bahasa tubuh yang kurang nyaman, ataupun yang tidak terlahir dalam bahasa batin. Mewakili seluruh rekan-rekan yang memasuki masa pensiun ini, dari hati yang terdalam, lahir dan batin secara tulus kami mohon maaf yang setulus-tulusnya,” kata Tri Saktiyana.

Terakhir, setelah masa kerja dan tugas pengabdian para PNS penerima SK pensiun berakhir, tri Saktiyana berharap, kepada rekan PNS yang masih bekerja, juga kepada para pimpinan yang masih menjabat, untuk dapat menerima para PNS yang telah pensiun ini ketika bersilaturahmi. Dengan demikian, jalinan hubungan yang terjalin tidak hanya formal pekerjaan, namun juga jalinan kekeluargaan.

Mohon dengan sangat untuk dapat menerima kami kalau bersilaturahmi. Semoga Bapak/Ibu yang masih berkarya senantiasa mendapatkan barokah, kekuatan untuk mengemban misi negara dan kami yang nanti segera memasuki masa pensiun siap untuk membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kehidupan masyarakat Yogyakarta yang lebih Sejahtera,” pungkas Tri Saktiyana.

Sumber : Humas Pemda DIY

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!