Jakarta, gugat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Yasonna H. Laoly, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Langkah ini memicu reaksi keras dari PDI Perjuangan yang mengisyaratkan adanya upaya politisasi hukum terhadap partainya.
Dugaan Kasus dan Kronologi
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengatur suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Hasto disebut tidak hanya mengatur jalannya suap kepada komisioner KPU, tetapi juga menggunakan dana dari pihak internal partai untuk memperlancar upaya tersebut.
Sementara itu, Yasonna, meski masih berstatus saksi, dicegah bepergian ke luar negeri karena perannya sebagai Ketua DPP PDIP dan mantan Menteri Hukum dan HAM yang terkait dengan permintaan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) soal pergantian caleg. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa pencegahan ini adalah langkah penting dalam proses penyidikan.

PDI Perjuangan Merespons
PDI Perjuangan menegaskan akan menghadapi proses hukum yang ada, meski mempertanyakan dasar-dasar penetapan tersangka terhadap Hasto. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menuding langkah KPK sebagai bentuk kriminalisasi dan mengkritik kebocoran Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada media.
“Kami melihat ini sebagai motif politik yang dipaksakan. Tidak ada bukti baru yang relevan. Bahkan, tindakan ini dilakukan saat partai kami menegaskan sikap terhadap pelanggaran demokrasi, termasuk soal jabatan presiden tiga periode,” ujar Ronny.
Pernyataan Hasto: Menjaga Demokrasi dan Marwah Partai
Hasto, melalui pernyataan video, menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi segala risiko, termasuk masuk penjara. Ia juga menyinggung tekanan terhadap PDIP yang diduga berasal dari upaya menjaga konstitusi dan marwah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Kami berkomitmen menjaga demokrasi dari mereka yang memiliki ambisi melampaui konstitusi. Jika harus menghadapi tembok kekuasaan, itu adalah pengorbanan demi cita-cita partai,” ucap Hasto.
KPK Bantah Politisasi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menepis tudingan bahwa langkah hukum terhadap Hasto dan Yasonna bermuatan politik.
“Kami murni menegakkan hukum. Semua tindakan kami berdasarkan bukti dan prosedur yang sah,” tegas Setyo Budiyanto.
Pengamat: Ujian Integritas KPK dan PDIP
Kasus ini menjadi ujian besar bagi KPK di tengah tuduhan politisasi hukum. Di sisi lain, PDI Perjuangan dihadapkan pada tantangan menjaga citra partai di tengah isu besar yang melibatkan para elitenya.
Dalam waktu dekat, PDIP akan mengumumkan langkah hukum yang akan ditempuh. Sementara itu, sorotan publik tetap tertuju pada bagaimana kasus ini berkembang, termasuk nasib Harun Masiku yang masih buron hingga kini.
Apakah ini murni penegakan hukum, atau ada agenda politik di baliknya? Publik menunggu kejelasan.
(Redaksi)