GUGAT.ID (Yogyakarta) – Polda DIY berhasil meringkus empat pelaku dalam kasus pembobolan mesin ATM milik Bank BPD DIY di 17 wilayah di Yogyakarta.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan sebagai berikut DH (32) Bogor, DF (33) Bandung, T (36) Bogor dan W (31) Lampung.
Dalam konferensi pers di Lobi Mapolda DIY, Kamis 4 Agustus 20 Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. mengatakan, komplotan ini melakukan kejahatannya pada Sabtu malam 30 Juli 2022 hingga 31 Juli 2022 dini hari.
Dalam waktu tidak sampai dua hari, pada Senin 1 Agustus dini hari, Tim Resmob Polda DIY berhasil mengamankan pelaku. Pelaku yang berjumlah empat orang ini diamankan di wilayah Bale Endah, Bandung.
Baca Juga
- Empat Pemuda Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polsek Gamping
- Polda DIY Berhasil Ungkap Korupsi di RSUD Wonosari
- Pelaku Penusukan di Seturan Berhasil Dibekuk Tim Reskrim Polda DIY
“Pembobolan ATM ini dilakukan tersangka di 17 lokasi, 15 berlokasi di Kota Yogyakarta dan dua berlokasi di Kulon Progo,” kata dia (4/8).
Modus yang dilakukan tersangka ini dengan menggunakan semacam pengait untuk memaksa mesin ATM tetap terbuka setelah transaksi resmi yang pelaku lakukan, ada uang senilai Rp. 43.800.000 yang berhasil mereka curi.
Selain Uang petugas mengamankan barang bukti lain berupa alat penjepit uang, obeng minus, Kartu ATM, dan sebuah unit R-4 Brio Kuning.
Di waktu yang bersamaan Dirut BPD DIY, Santoso Rohmad yang juga menghadiri konferensi pers menjelaskan, untuk para nasabah tidak perlu khawatir terkait keamanan uang para nasabah Bank BPD.
Dirut BPD DIY menambahkan, modus yang dilakukan para pelaku ini relatif baru dan belum pernah menimpa mesin ATM milik Bank BPD DIY.
“Saya memastikan bahwa uang nasabah tetap aman,” kata Dirut BPD.
Red/gugat.id