Specialis Pencuri Indekos Berhasil Diringkus Polsek Banguntapan |

Specialis Pencuri Indekos Berhasil Diringkus Polsek Banguntapan

By

GUGAT_ID, Bantul, – Polsek Banguntapan, Bantul menangkap seorang wanita pelaku pencurian Tersangka berinisial EP (40) merupakan warga Sangkrah Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Anar Fuadi menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari laporan Hana Putri Fayza (19) warga Wirogunan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Mahasiswi UAD tersebut pada (23/1/2022) pukul 17.00 WIB, Hana terkejut melihat pintu kamar kosnya terbuka, dan mendapati laptop Acer miliknnya sudah tidak ada.

Saat pergi korban sudah memastikan jika kunci kamar kos telah terkunci, tapi saat pulang ke kos, mendapati laptop acer miliknya beserta charger sudah tidak ada didalam kamar. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banguntapan,” terang AKP Anar, (29/1)

Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor matic Scoopy AB 5234 AC, yang dipakai saat melancarkan pencurian, dua buah laptop hasil pencurian serta segepok kunci palsu berbagai jenis.

Tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terangnya.

Red_gugat ID

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!