YOGYAKARTA, gugat.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta resmi mendapatkan Serat Palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai dasar pemanfaatan tanah Kasultanan untuk pembangunan markas baru. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sri Sultan kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., pada Jumat (2/5/2025) di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta.
Acara ini turut dihadiri oleh Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., mantan Kapolda DIY yang kini menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri, serta Bupati Sleman Harda Kiswaya selaku pemangku wilayah.
Serat Palilah sendiri merupakan dokumen resmi pemberian izin pemanfaatan tanah milik Kasultanan atau Kadipaten sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan. Dalam hal ini, tanah seluas 7,5 hektare di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman, akan menjadi lokasi baru Mapolda DIY.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menjelaskan bahwa pemindahan kantor Polda sudah direncanakan sejak lama, mengingat lokasi saat ini akan terdampak proyek jalan tol. Selain itu, perkembangan struktur organisasi Polri membutuhkan fasilitas baru yang lebih luas dan layak.
“Selain itu, faktor berkembangnya struktur organisasi Polri saat ini sehingga dibutuhkan ruangan-ruangan baru yang lebih representatif termasuk lahan parkir yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat yang berkunjung ke Polda,” ujarnya.
Permohonan resmi pemanfaatan lahan diajukan Polda DIY kepada Keraton Yogyakarta pada 6 Februari 2023. Setelahnya, dilakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Pemkab Sleman dan para pemanfaat lahan sebelumnya.
“Kami (Polda DIY) juga telah menemui pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut dan mereka telah sepakat untuk direlokasi, karena ini adalah syarat utama yang diberikan oleh Keraton Yogyakarta,” terang Ihsan.
Baca juga: https://www.gugat.id/tmmd-buka-jalan-baru-wujud-nyata-gotong-royong-tni-dan-warga-gunungkidul/
Usai menerima Serat Palilah, Polda DIY langsung berkoordinasi untuk pemasangan patok dan batas lahan. Selain itu, proses administrasi untuk mendapatkan Serat Kekancingan juga tengah dikebut, bekerja sama dengan Mabes Polri.
“Polda DIY juga akan secepatnya merampungkan administrasi legalitas penggunaan lahan Kasultanan tersebut berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bisa mendapatkan Serat Kekancingan,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Kombes Ihsan menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari Kasultanan, Pemerintah Daerah, dan seluruh pihak yang telah membantu proses ini.
“Dengan adanya penyerahan Serat Palilah, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Kasultanan, Pemerintah daerah dan Polda DIY untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.
(Redaksi)