GUNUNGKIDUL, gugat.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), tepatnya di Dusun Planjan, Kalurahan Planjan, Kapanewon Saptosari, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni sepeda motor Kawasaki Ninja dan mobil Honda Brio, yang menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Kecelakaan bermula saat rombongan pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi AA-6617-FV melaju dari arah Saptosari menuju Pantai Baron. Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kiri, sepeda motor tersebut diduga terlalu melebar hingga melewati marka jalan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan yakni arah Baron, datang mobil Honda Brio dengan nomor polisi AB-1510-QW. Tabrakan tak terelakkan antara kedua kendaraan tersebut.
Pengendara sepeda motor diketahui bernama Zusup Kurniawan (33), warga Selopampang, Temanggung, yang juga merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Ia mengalami luka sobek pada bagian perut kanan dan dalam kondisi sadar saat dilarikan ke RSUD Saptosari untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi Honda Brio, Muhamad Andi Anshori (19), warga Tlogoadi, Mlati, Sleman, mengalami nyeri di bagian dada. Penumpang mobil tersebut, Azza Sukma Wardania (19), asal Sidoarjo yang juga tinggal di Sleman, mengalami keluhan nyeri di bagian perut. Keduanya juga dalam kondisi sadar dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Baca juga: https://www.gugat.id/bus-karyawan-pltu-terguling-di-tanjakan-pacitan-19-penumpang-terluka/
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Namun, indikasi awal menyebutkan bahwa pengendara sepeda motor melaju melebihi batas marka jalan saat menikung. Kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dan disiplin dalam berkendara, terlebih di jalur rawan tikungan seperti JJLS.
(Redaksi)