GUNUNGKIDUL, gugat.id – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus memperkuat komitmennya dalam membangun infrastruktur sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah. Tahun 2025, Pemkab Gunungkidul menggelontorkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk pembangunan dan perbaikan ruas jalan di berbagai wilayah.
“Anggaran tersebut terbagi menjadi 30 paket pengerjaan pembangunan ruas jalan kabupaten,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, saat ditemui wartawan, Senin (28/07/2025).
Rakhmadian menjelaskan bahwa pemetaan wilayah yang menjadi prioritas pembangunan telah dilakukan, dan mencakup beberapa kapanewon seperti Semin, Ngawen, Nglipar, dan Ponjong.
“Untuk perbaikan jalan cukup bervariasi tergantung dari tingkat kerusakan jalan itu sendiri. Ada yang cuma pemeliharaan rutin, ada juga yang diaspal ulang,” imbuhnya.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan pentingnya peran infrastruktur sebagai pilar utama pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai, kualitas infrastruktur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga diawasi langsung oleh masyarakat.
“Kualitas infrastruktur ini merupakan hal terpenting yang turut diawasi oleh masyarakat, karena infrastruktur sebagai akses ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan juga memutus jalur distribusi yang panjang,” ucap Endah.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengerjaan infrastruktur harus mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. “Setiap pekerjaan setiap dinas yang berkaitan dengan infrastruktur serta pengadaan barang dan jasa harus dipastikan on performance, on cost, on time,” tegasnya.
Endah juga mengingatkan agar semua mekanisme pelaksanaan pembangunan infrastruktur tetap sesuai dengan aturan yang berlaku, demi memastikan hasil pembangunan yang berkualitas, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat luas.
(Redaksi)