Sinergi Dukcapil Gunungkidul - PN Wonosari, Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Cepat |

Sinergi Dukcapil Gunungkidul – PN Wonosari, Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Cepat

By

Gunungkidul, gugat.id – Pengadilan Negeri (PN) Wonosari bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul untuk memperkuat pelayanan kebutuhan dasar administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026, di PN Wonosari.

Kesepakatan ini mengatur pelaporan peristiwa penting dan peristiwa kependudukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik. Penandatanganan dihadiri Ketua PN Wonosari Junita Pancawati dan Wakil Ketua PN Wonosari Wahyu Sudrajad beserta jajaran. Dari pihak Dukcapil Gunungkidul, hadir Kepala Dinas Kisworo didampingi Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Ruspamilu Yulianta.


Kerja sama ini bertujuan mempermudah masyarakat Gunungkidul dalam mengurus perubahan administrasi kependudukan, baik yang memerlukan penetapan pengadilan maupun yang tidak. Dengan sinergi ini, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, terintegrasi, dan efisien.


Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan kepastian hukum dalam setiap perubahan data kependudukan,” demikian esensi kerja sama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.


Sebelumnya, PN Wonosari dan Dukcapil Gunungkidul juga telah menjalankan pelayanan keliling untuk penerbitan akta kematian, yang diawali dengan penandatanganan kerja sama serupa.
Ke depan, kedua institusi berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan berkembang, guna mendorong tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gunungkidul.

(Red/v3)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

You may also like

Hot News

Instagram
WhatsApp
Tiktok
error: Content is protected !!